Golkar persilakan KPK usut pencucian uang Ratu Atut
Termasuk ada tidaknya aliran dana ke kantong Partai Golkar, di mana Atut bernaung.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membongkar dugaan pencucian uang yang dilakukan tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak dan alat kesehatan di wilayah Banten, Ratu Atut Chosiyah. Termasuk ada tidaknya aliran dana ke kantong Partai Golkar, di mana Atut bernaung.
Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso mengatakan, pihaknya mempersilahkan KPK untuk mengusut aliran dugaan pencucian uang yang dilakukan Atut.
"Saya nggak tahu (alirannya). Biarkan proses berjalan, proses hukumnya kita serahkan ke KPK," ujar Priyo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/12).
Selama ini, Priyo menegaskan, Atut yang merupakan rekannya di Partai Golkar sudah menunjukkan sikap kooperatif terhadap KPK. Walaupun dalam keadaan sakit, kala itu Atut memenuhi panggilan KPK dan bersedia ditahan.
"Ibu Atut sangat kita apresiasi karena kooperatif sekali. Saya kira hal yang harus patut diapresiasi. Kami prihatin dan sedih, iya. Kami hormati sepenuhnya jalan hukum di KPK," jelas Priyo dengan nada datar.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, menyatakan penyidik KPK sudah siap membongkar dugaan pencucian uang dilakukan tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi, RAC (Ratu Atut Chosiyah).
Menurut Adnan, lembaga antikorupsi sudah memegang data soal pencucian uang dilakukan Gubernur Banten itu.
"Sudah, sudah ada. Ya kalau ditahan berarti sudah siap kan (penyidikan pencucian uang Atut). Sebenarnya, semuanya kan kita akan TPPU-kan, kan. Prinsipnya begitu," kata Adnan kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/12).
Menurut Adnan, saat ini KPK tinggal mendalami peran Atut dalam dua kasus lainnya. Yaitu penyelidikan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten pada 2011 dan dana bantuan sosial di Provinsi Banten. Dia menyatakan pengusutan peran Atut dalam dua kasus itu tinggal menunggu waktu.
"Sedang didalami. Tetapi yang penting sekarang kan sudah makin jelas posisi Atut. Tunggu ya," ujar Adnan.