Gugat KPK, Budi Gunawan siapkan 50 pengacara
KPK dinilai telah menggunakan pasal yang salah saat menjadikan budi Gunawan sebagai tersangka.
Gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan atas status tersangka yang ditetapkan KPK akan segera disidangkan. Sebanyak 50 pengacara akan menjadi kuasa hukum Budi dalam gugatan yang telah didaftarkan di PN Jakarta Selatan itu.
Hal itu disampaikan salah satu kuasa hukum Budi Gunawan Fredrich Yunadi. "Total kuasa hukum termasuk internal dan eksternal, itu ada kurang lebih 50 orang. Kalau Eggy Sudjana itu untuk melaporkan yang terjadi pada AS. Saya dalam hal ini hanya membela beliau di praperadilan," kata Fredrich di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (27/1).
Fredrich mengatakan bahwa KPK telah melakukan kesalahan dalam menetapkan BG sebagai tersangka, dengan menggunakan pasal yang salah. Sehingga menurutnya, BG tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang disangkakan oleh lembaga antirasuah tersebut.
"Karena pasal 11 junto pasal 2 UU 28. Tahun 1999, yang diusut oleh KPK hanya eselon I ke atas. Saat itu BG masih kroco di eselon II A, beliau administrasi. Saya yakin BG sama sekali tidak bersalah. Kita buktikan nanti di persidangan," ujar Fredrich.
Ketika ditanya apakah ada unsur politik dalam permasalahan antara BG dan KPK, Fredrich mengaku enggan menjelaskannya, karena dirinya hanya fokus pada proses pra peradilan.
"Saya gak ngerti. Bukan urusan saya. Saya tidak mau terlibat dalam politik murni. Saya hanya profesional. Secara Hukum itu saya melihat KPK sangat keliru besar," kata Fredrich.
Baca juga:
Wakapolri: Presiden Jokowi belum minta surat penetapan tersangka BW
Saksi Budi Gunawan tak hadir dipanggil KPK, ini jawaban Mabes Polri
Yuddy Chrisnandi: Penggalangan massa KPK atau Polri tak perlu
Ungkap bobrok KPK, advokat minta Midun jadi saksi praperadilan BG
Soal KPK-Polri, Deddy Mizwar sebut Jokowi cuma turun mulut
Yuddy Chrisnandi sebut konflik KPK-Polri cuma masalah ego
Advokat minta anggota KPK gadungan jadi saksi praperadilan kasus BG
-
Kapan Sahrul Gunawan diwisuda? Alhamdulillah, guys! Hari ini, Selasa, 21 November 2023, setelah sukses banget lulus sidang tesis bulan April kemarin, kita semua merayakan Wisuda Magister Ilmu tafsir Al Quran universitas PTIQ yang pertama.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan pengumuman calon wakil presiden Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
-
Kapan Ganjar Pranowo menemani Kaisar Jepang berkeliling Candi Borobudur? Pada Kamis (22/6), Kaisar Jepang, Hironomiya Naruhito berkunjung ke Candi Borobudur.
-
Kapan Gunawan tertinggal rombongan mudik? Di tengah perjalanan, Senin (8/4) sekira pukul 02.00 WIB saat sopir istirahat, ia pergi ke toilet. Namun saat kembali, mobil yang ditumpanginya sudah pergi.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.