Gula rafinasi ilegal beredar di Maros, warga diminta tak mengonsumsi
Polisi akan mengecek gudang diduga tempat penyimpanan gula rafinasi ilegal tersebut. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsinya lantaran berbahaya bagi kesehatan.
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memerintahkan jajarannya untuk menarik gula rafinasi bermerek Sari Wangi produksi UD Benteng Baru dari pasaran. Gula kristal tersebut diedarkan secara ilegal sejak pertengahan Mei lalu. Bahkan polisi juga sudah menyegel gudang berisi 5.000 gula rafinasi di Jalan Ir Sutami, Makassar.
Baru-baru ini di Kabupaten maros, masih ditemukan peredaran gula Sari Wwangi. Gula ini berasal dari Koperasi Pemerintah Daerah (Kopemda) Maros yang menjadi parsel Lebaran PNS.
"Ada memang laporan kami terima kemarin, dan pagi ini bersama anggota baru akan datangi gudang Kopemda itu untuk memastikannya. Dan nanti kalau sudah dipastikan, akan segera kita tarik. Dan bagi warga yang terlanjur sudah menerima gula pasir itu diharapkan untuk tidak mengkonsumsinya karena membahayakan kesehatan," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Maros, AKP Jufri Natsir, Jumat (9/6).
Menurut Jufri, sejak terbongkarnya kasus peredaran gula Sari Wangi, Kapolda Sulsel menginstruksikan kepada Polres-polres untuk menelusuri di daerah masing-masing. Jika ditemukan, harus segera ditarik.
Sebelumnya, diketahui UD Benteng Baru menjadi salah satu sponsor pasar murah di Lapangan Hasanuddin, Rabu, (7/6). Acara tersebut dibuka Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo.
Padahal saat ini UD Benteng Baru dalam pemeriksaan intensif oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel.
Syahrul Yasin Limpo saat dikonfirmasi enggan berkomentar. Dia hanya meladeni pertanyaan seputar pasar murah. Adapun Kapolda Sulsel, Irjen Polisi Muktiono saat dikonfirmasi di kesempatan sama menjelaskan saat ini belum ada tersangka dalam kasus peredaran gula rafinasi ilegal.
"Saat ini belum ada tersangka di kasus peredaran gula rafinasi ini. Soal UD Benteng Baru jadi sponsor, harap teman-teman bisa bedakan masalahnya antara jadi sponsor dan yang sementara diperiksa," ujar Muktiono.