Gunakan identitas palsu, Johan sewa kamera lalu bawa kabur
Seorang pria di Kupang, Nusa Tenggara Timur, ditangkap polisi karena menggunakan identitas palsu untuk menipu banyak orang. Pelaku bernama Johan Amponi Misa ini, merupakan warga Kelurahan Oebebelo, Kabupaten Kupang.
Seorang pria di Kupang, Nusa Tenggara Timur, ditangkap polisi karena menggunakan identitas palsu untuk menipu banyak orang. Pelaku bernama Johan Amponi Misa ini, merupakan warga Kelurahan Oebebelo, Kabupaten Kupang.
Pelaku ditangkap tim buser Polres Kupang Kota di kediamannya, lantaran membawa kabur sejumlah kamera profesional milik beberapa orang.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa kata penutup pidato penting? Sangat penting untuk pembicara memperhatikan kata-kata penutup yang dituangkan dalam setiap pidatonya.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kenapa Wa Kepoh begitu digemari pendengar? Kehadirannya selalu ditunggu para pendengar, karena gaya mendongeng yang disampaikan unik. Wa Kepoh bahkan bisa menirukan banyak suara tokoh dan membuat suasana cerita jadi hidup meski hanya mengandalkan audio.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
Wakapolres Kupang Kota, Kompol Jacky Umbu Kaledi kepada wartawan mengatakan, pelaku menipu korbannya dengan modus menyewa kamera melalui Facebook, setelah mendapat kamera pelaku menghilang. Aksi pelaku terungkap lantaran ada lima orang korban yang membuat laporan polisi.
"Pelaku menggunakan jasa penyewaan kamera yang saat ini pelapor resmi baru lima orang korban. Jadi tersangka ini dengan menggunakan identitas palsu menyamarkan identitasnya, meminjam atau menyewa kamera kepada tempat jasa penyewaan kamera. Setelah mendapatkan sewaan kameranya, yang bersangkutan tidak mengembalikan kamera tersebut," ujarnya, Selasa (5/6).
Dia menambahkan, saat ini penyidik Polres Kupang Kota masih mendalami pelaku, guna mengetahui keberadaan barang-barang yang disewa dari tangan para korban.
"Sampai saat ini belum ditemukan dikemanakan barang-barang tersebut oleh yang bersangkutan. Kepada warga Kupang yang merasa ditipu pelaku, diharapkan untuk melapor ke Mapolres Kuapng Kota," kata Kompol Jacky.
Atas perbuatannya, Johan Amponi Misa dijerat pasal 378, tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman selama 4 tahun kurungan penjara.
Baca juga:
Waspada, marak penipuan SMS mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan
Polda Sumsel ungkap sindikat penipuan di Facebook, WN Nigeria otak pelaku
Polres Sleman akan serahkan perbaikan berkas kasus Angela Lee ke Kejaksaan
Polda Riau bongkar penipuan modus undian hadiah M-Kios
Modus jasa tukar uang via online, pria ini coba tipu warga
Puluhan mahasiswa polisikan kampus STIPTI ke Bareskrim