Guru Besar UIN: Pesantren Pahamnya Moderat, Berdampingan Dengan yang Berbeda
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pesantren. Undang-undang ini bisa menunjukkan terintegrasinya antara agama dan negara yang tidak menimbulkan masalah antara keislaman dengan kebangsaan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pesantren. Undang-undang ini bisa menunjukkan terintegrasinya antara agama dan negara yang tidak menimbulkan masalah antara keislaman dengan kebangsaan.
"Pesan utama adanya Undang-Undang Pesantren ini kita ingin meneguhkan bahwa pesantren pahamnya moderat, mampu berdialog dengan keberagaman, mau berdampingan dengan yang berbeda, tidak ekstrem kiri atau ekstrem kanan," kata Guru Besar Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Oman Fathurrahman dalam keterangannya, Kamis (3/10).
-
Di mana Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin berada? Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin berdiri di Desa Tirta Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
-
Kapan Pondok Pesantren Langitan didirikan? Jauh sebelum Indonesia merdeka, yakni pada tahun 1852, Kiai Muhammad Nur mendirikan pondok pesantren di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
-
Kapan Pondok Pesantren Musthafawiyah didirikan? Didirikan Abad 20 Melansir dari beberapa sumber, ponpes ini didirikan pada 12 November 1912 oleh Syeikh Musthafa bin Husein bin Umar Nasution Al-Mandaily.
-
Kapan Kiai Ageung mendirikan pesantren di Purwakarta? Mulanya, Kiai Ageung datang ke Purwakarta untuk mengenalkan Agama Islam pada 1586.
-
Apa yang terjadi pada Airul Harahap di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin? Salah seorang pengurus ponpes itu, Ustaz Ahmad Karimudin menyatakan mereka mendapat laporan bahwa santri itu tersengat listrik.
-
Siapa yang dianiaya hingga tewas di Pesantren Raudhatul Mujawwidin? Penganiayaan itu ternyata terjadi karena pelaku tidak terima korban menagih utang Rp10 ribu.
Oman mengatakan dengan disahkannya UU Pesantren setidaknya menjadi pengakuan negara terhadap Pesantren. Dengan ini diharapkan nilai-nilai yang ada di pesantren terkait dengan integrasi keagamaan dan kenegaraan semakin bisa ditonjolkan ke depannya.
"Karena pesantren itu mengajarkan khazanah keilmuan yang memberikan tafsir-tafsir terhadap keagamaan, misalnya 'bersikap ini terlalu liberal, tidak boleh, ini dalilnya dan sebagainya," tuturnya.
Oman menjelaskan, selama ini pesantren telah dikenal sebagai lembaga pendidikan Islam yang sudah sangat mengakar. Dalam konteks kebangsaan pun para tokoh-tokoh pesantren sudah teruji dan berkontribusi. Dalam konteks Indonesia, pesantren juga punya sejarah tersendiri.
Oleh karenanya, Dia berharap, bahwa nilai-nilai yang ada di pesantren terkait dengan integrasi keagamaan dan kenegaraan semakin bisa ditonjolkan. Karena alumni pesantren itu para kiainya selama ini tidak ada yang resisten terhadap ideologi negara, yakni Pancasila.
"Tokoh-tokoh pesantren yang bersifat moderat tidak ada yang mempermasalahkan ideologi negara. Karena tokoh-tokoh pesantren itu sendiri sejak awal memang justru terlibat dalam perumusan ideologi negara," tuturnya.
Lebih lanjut, Oman mengatakan, bahwa para pemilik pesantren, juga harus mensinergikan kurikulumnya dengan materi-materi tentang kebangsaan. Hal ini dikarenakan materi pesantren itu pada umumnya tentang keagamaan, sehingga perlu dibuatkan kurikulum formal tentang kebangsaan di pesantren-pesantren yang ada.
"Dengan dijadikan kurikulum maka akan ada sistem yang bisa diteruskan oleh anak-cucu pemilik pesantren dalam mengelola pesantren itu. Jadi harus ada sistem yang menjamin bahwa kurikulum yang dibuat itu yakni keislaman-kebangsaan itu terus dilanjutkan dari waktu ke waktu," harapnya.
Tak hanya itu, pria yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Agama bidang Manajemen Komunikasi dan Informasi ini mengatakan, pesantren juga bisa dianggap sebagai representasi dialog antara Islam dengan budaya lokal dan juga keberagaman, baik keragaman bahasa, budaya dan bahkan keragaman aksara.
"Contohnya adalah ketika Islam datang ke Indonesia, pesantren-pesantren mengajarkan Islam dan mengajarkan kitab-kitab arab juga. Tetapi kemudian ada proses adopsi dan adaptasi. Diadopsi nilai-nilainya, ajaran-ajarannya, tetapi diadaptasi ke dalam budaya lokal," tandasnya.
Baca juga:
Undang Ormas Islam, Fraksi PKS Dengar Aspirasi Terkait Sejumlah RUU
VIDEO: Lantunan Salawat Para Santri Iringi Pengesahan RUU Pesantren
DPR Sahkan RUU Pesantren, Masukan Muhammadiyah Sudah Ditampung
Fraksi PKS Tampung Masukan Ulama dan Ormas Islam Terkait RUU Pesantren
RUU Pesantren Diprotes Muhammadiyah, Ini Jawaban Komisi VIII DPR
DPP Muhammadiyah Kirim Surat ke DPR Minta Pengesahan RUU Pesantren Ditunda