Guru Besar UMJ Ingatkan Gerakan Pro Khilafah Masih Eksis, Begini Modus Barunya
Sri Yunanto mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa pergerakan kelompok pro-khilafah masih tetap eksis di Indonesia.
Belakangan ini menurutnya muncul acara bernuansa pop-culture dengan judul ‘Metamorforshow: It’s Time to be One Ummah’ yang digelar di Teater Tanah Airku, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) 19 Februari 2024 lalu.
- Kubu Guru Supriyani Aneh Jaksa Tuntut Bebas: Seharusnya Nyatakan Tidak Ada Penganiayaan
- Sisi Lain Syaikhona Kholil Bangkalan yang Terkenal karena Punya Banyak Karamah, Ternyata Intelektual Ulung
- Guru Besar UMY Tegaskan Kelompok Radikal Intoleran Tak Jelas Sumber Ilmu & Gurunya
- Ciptakan SDM Unggul, Lazis ASFA Gandeng Al-Azhar Kairo Gelar Pelatihan Kader Ulama
Guru Besar UMJ Ingatkan Gerakan Pro Khilafah Masih Eksis, Begini Modus Barunya
Guru Besar Ilmu Politik di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Sri Yunanto mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa pergerakan kelompok pro-khilafah masih tetap eksis di Indonesia.
Belakangan ini menurutnya muncul acara bernuansa pop-culture dengan judul ‘Metamorforshow: It’s Time to be One Ummah’ yang digelar di Teater Tanah Airku, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) 19 Februari 2024 lalu.
Dia menduga kegiatan itu berkaitan dengan propaganda penegakan khilafah oleh kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Kita semua harus memahami bahwa gerakan yang ingin mengangkat sistem khilafah itu belum benar-benar hilang dalam masyarakat Indonesia yang mayoritasnya beragama Islam," kata Yunanto, Kamis (29/2).
Dia mengatakan walaupun organisasi HTI itu sudah dibubarkan oleh pemerintah pada tahun 2017 lalu, tetapi aktivitasnya tetap berjalan di bawah permukaan.
Seperti halnya gerakan klandestin lainnya di negara lain, dia mengatakan dilarangnya HTI tidak membuat geliat para aktivisnya mati.
Melalui acara ‘Metamorforshow’, menurutnya mereka justru memperlihatkan usahanya dalam menarik simpati generasi muda melalui format acara yang menyenangkan, seperti stand-up comedy dan konser musik. Dia menilai kelompok tersebut kini berani secara terbuka menyebarkan gagasannya dengan acara itu.
"Jika dulu caranya masih melalui forum atau kajian tertutup, ternyata baru-baru ini kita ketahui bersama jika HTI mulai menggunakan forum terbuka dan bahkan sifatnya menghibur,"
katanya, dilansir dari Antara.
merdeka.com
Dia menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan melarang siapapun untuk menyebarkan dan melaksanakan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Melalui perundang-undangan tersebut, menurutnya pemerintah melalui aparat penegak hukum punya dasar yang kuat untuk melakukan penindakan.
Namun hingga saat ini menurutnya belum terlihat secara nyata keseriusan dari penegak hukum yang ditandai dengan masih mungkinnya acara tersebut diselenggarakan.
Bisa saja, kata dia, kelompok eks HTI tersebut memanfaatkan momentum pasca Pemilu 2024 yang menyedot perhatian publik dan pemerintah sebagai peluang untuk melancarkan kegiatan propagandanya.
Jika terlambat ditangani, dia khawatir ideologi pro-khilafah akan lebih mengakar dan lebih sulit lagi untuk ditangani.
Jika dibiarkan menjalar ke mana-mana, menurutnya hal tersebut ibaratkan api yang akan lebih sulit lagi untuk dipadamkan.
Untuk itu, dia pun menekankan pentingnya penyertaan pemahaman kebangsaan dan kewarganegaraan melalui kurikulum formal secara lebih eksplisit kepada para generasi muda demi mencegah doktrin dari ideologi transnasional tersebut.
Salah satunya, kata dia, perlu adanya pernyataan secara lebih jelas bahwa ideologi Pancasila yang menjadi landasan bernegara Indonesia, sedang mendapatkan ancaman dari pihak luar, salah satunya melalui HTI dan propaganda pro-khilafahnya.
“Bersamaan dengan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, pemerintah dan masyarakat juga harus serius memperkuat sisi ideologi anak-anak dan remaja yang akan meneruskan jalannya bangsa ini," katanya.