Guru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut
Seorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Seorang guru Sekolah Dasar (SD) swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya saat jam pelajaran.
- Guru SD Tersangka Pencabulan Murid Tak Ditahan Usai Serahkan Rp50 Juta & Sertifikat Tanah, Ini Dalih Polisi
- Kelakuan 'Bebas' Murid di Kelas Bikin Guru Tak Berani Tegur, Pak Guru Takut Dilaporkan Polisi
- Seorang Guru Diduga Pukul Murid SLB Pakai Pentungan Satpam, Begini Pengakuan Korban
- Guru SD di NTB Hamili Siswi Kelas 6, Polisi Turun Tangan
Guru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut
Pelapor berinisial NKL dan ECH, yang merupakan orang tua korban. NKL mengatakan, wali kelas anak-anak mereka diduga telah mencabuli empat siswa selama tiga hari berturut-turut.
"Dia mulai pada hari Kamis (22/2) dan Jumat (23/2) serta hari Sabtu (24/2). Kejadiannya di dua lokasi yang berbeda yaitu di ruang kelas dan di ruang perpustakaan sekolah," jelas NKL, Selasa (27/2).
Laporan para orang tua siswa yang menjadi korban diterima Kepala SPKT Polres Kupang Ipda Hendra O Tefnai pada hari Senin (26/2) sore.
Dalam laporan Polisi Nomor: LP/B/66/II/2024/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT dan LP/B/67/II/2024/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT itu disebutkan korbannya
Berinisial AAS (10), MKEN (10), BMB (10) dan PPSB (10).
Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Elpidus Kono Feka mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan tindak pidana tersebut. Empat korban seluruhnya berusia 10 tahun.
"Kami sedang lakukan penyelidikan dengan memeriksa para korban serta saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut," tegasnya.
Menurut Elpidus Kono Feka, pihaknya telah mengajukan permohonan visum ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang. Para korban telah diperiksa, tinggal menunggu hasil dari dokter.
Elpidus Kono Feka menjelaskan, pelaku dilaporkan mencabuli MKEN, MPSB dan BMB di ruang kelas pada Kamis (22/2). Lalu, Jumat (23/2) sekitar jam 10.30 Wita pelaku mencabuli AAS (10) di ruang kelas yang sama.
Keesokan harinya, Sabtu (24/2), pelaku masih melakukan aksi yang sama di ruang perpustakaan sekolah. Selain mencabuli para korban, pelaku juga memaksa para korban untuk mengikuti kemauannya.
Para korban diancam akan dipukul jika menolak. Ia juga mengancam akan membunuh para korban apabila menceritakan hal tersebut kepada orang lain.
"Kalau masih ada korban lain silakan lapor kepada kami agar pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutup Elpidus Kono Feka.