Guru Diketapel Hingga Buta, Polisi Buru Pelaku Sampai Dapat!
Guru Diketapel Hingga Buta, Polisi Buru Pelaku Sampai Dapat!
Pelaku kabur usai menganiaya korban.
Guru Diketapel Hingga Buta, Polisi Buru Pelaku Sampai Dapat!
Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, mengejar pelaku penganiayaan guru SMAN 7 Rejang Lebong sampai menyebabkan korban menjadi buta. Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon mengatakan, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (1/8) pagi di lingkungan SMAN 7 Rejang Lebong, Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sumsel, tepatnya di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang. "Saat ini penyidik Polres Rejang Lebong sudah mengantongi identitas pelaku dan masih dalam pengejaran petugas, karena setelah melakukan aksinya pelaku langsung melarikan diri," kata Juda Trisno. Dikutip dari Antara, Jumat (4/8).
- Tak Mampu Beli Sepatu dan Nyeker ke Sekolah, Anak Pegawai Rendahan Ini Sekarang Jadi Calon Wakil Presiden
- Duduk Perkara Guru SMP Negeri 15 Medan Mengeluh Diintimidasi dan Gaji Ditahan Kepala Sekolah
- Penusuk Mata Siswi SD hingga Buta di Gresik Dicari Polisi, Kepala Sekolah Diberi Sanksi
- Dasar Bangor, Puluhan Anak Jaksel Ini Malah Tawuran Usai Upacara HUT ke-78 RI di Sekolah
Juda Trisno telah memerintahkan jajarannya termasuk Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) untuk mencari keberadaan pelaku penganiayaan tersebut sampai dapat. "Kapolsek PUT sudah melakukan upaya persuasif dengan mendatangi pihak keluarga pelaku, dengan harapan pelaku dapat menyerahkan diri," terangnya.
Terpisah Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen mengaku turut prihatin atas kejadian yang menimpa guru SMA yang bertugas di wilayah itu, dan berharap kasus ini nantinya tidak akan terulang kembali.
"Saya sudah menghubungi Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu karena wewenang SMA/SMK ada di provinsi. Tetapi secara wilayah ini adalah wilayah Rejang Lebong, kami merasa prihatin dan menyayangkan kejadian ini," terangnya. Untuk mengatasi permasalahan itu, DPRD akan membahasnya bersama Bupati Rejang Lebong dan Forkopimda, kemudian melibatkan PGRI, kepala sekolah, tokoh masyarakat dan pihak terkait lainnya guna mencari solusinya serta memberikan perlindungan kepada guru.
Sebelumnya kasus penganiayaan ini dialami oleh Zaharman (58) guru olahraga SMA Negeri 7 Rejang Lebong yang beralamat di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang pada Selasa (1/8) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kejadian ini menurut keterangan Kapolsek PUT Iptu Hengky Noprianto bermula saat korban mendapati siswa merokok di dalam lingkungan sekolah, kemudian menindak murid yang merokok tersebut namun siswa yang berinisial PDM (16) ini selanjutnya pulang ke rumah dan memanggil orang tuanya. Selanjutnya orang tua murid berinisial AJ datang ke SMAN 7 Rejang Lebong dan berkata petugas satpam jika anaknya dipukul oleh korban, kemudian satpam ini berupaya melerai pelaku yang saat itu mengeluarkan pisau dan ketapel langsung masuk ke dalam sekolah.
Setelah bertemu dengan korban Zaharman langsung mengarahkan ketapel ke arah korban dan mengenai mata korban bagian sebelah kanan. Melihat korban berdarah, pelaku lari keluar sekolah. Sedangkan korban harus dilarikan ke RS AR Bunda di Kota Lubuklinggau untuk menjalani perawatan akibat mengalami luka serius di bagian mata.