Guru Voli di Demak Mencabuli 13 Anak Didik, 1 Korban Hamil 8 Bulan
Aksi itu dilakukan pelaku di kediamannya dengan modus mengiming-imingi korban dengan sejumlah fasilitas dan paksaan bahkan ada satu korban yang sedang hamil 8 bulan.
Polisi menangkap seorang pelatih voli berinisial LK (39) karena mencabuli puluhan anak didik di Demak, Jawa Tengah. Aksi itu dilakukan pelaku di kediamannya dengan modus mengiming-imingi korban dengan sejumlah fasilitas dan paksaan bahkan ada satu korban yang sedang hamil 8 bulan.
"Total 13 anak yang sudah dicabuli, ada satu korban yang sampai hamil 8 bulan. Setiap beraksi pelaku selalu memaksa korban untuk melayani hingga tiga kali. Jika mau disetubuhi akan dibelikan perlengkapan bola voli seperti sepatu,” kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, Senin (18/10).
-
Apa itu kejang demam pada anak? Kejang demam pada anak atau yang sering disebut penyakit step terjadi akibat adanya kenaikan suhu tubuh alias demam yang tinggi. Pada umumnya, demam tinggi itu disebabkan oleh adanya inveksi virus ataupun bakteri.
-
Apa yang dimaksud dengan Cakak Pepadun? Cakak Pepadun, Upacara Pengangkatan Jadi Pimpinan Masyarakat Adat Lampung Pepadun Masyarakat Pepadun terbuka serta mengandung nilai-nilai egaliter.
-
Kapan Adilla memeluk anaknya? Adilla juga ngepost foto ultah anaknya, dapet pelukan papa yang hangat kayak Wulan.
-
Apa dampak pelukan bagi anak? Anak yang sering dipeluk atau merasakan sentuhan fisik dari orang tua juga cenderung memiliki hati yang tenang dan dapat menularkan kebahagiaan kepada orang lain ketika mereka dewasa. Hal ini karena mereka tidak terpapar kekerasan dan merasa aman serta dicintai.
-
Apa yang dimaksud dengan dahak pada anak? Dahak pada dasarnya adalah lendir yang dihasilkan oleh selaput lendir dalam saluran pernapasan manusia, termasuk hidung, tenggorokan, bronkus, dan paru-paru.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
Dia menyebut aksi tak senonoh berawal saat pelaku bersama korban siswi SMP di Kecamatan Mranggen hendak berlatih voli bersama timnya di Semarang. Sebelum berangkat korban diminta untuk mendatangi rumah pelaku.
"Setibanya di sana, korban langsung ditarik ke kamar tersangka dan dipaksa melakukan hubungan suami-istri," ujar dia.
Korban yang terlambat bulan dan ditest hasilnya positif hamil, dan meminta pertanggungjawaban tersangka. Namun bukannya bertanggungjawab, tersangka justru menyuruh korban menggugurkan kandungannya.
"Pelaku ini mengancam akan membuat hidup korban menderita jika melaporkannya ke orang tua atau polisi," kata dia.
Geram dengan perbuatan tersangka pada anaknya, orang tua korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Demak. Dari hasil pengembangan kasus, ternyata pencabulan dilakukan tersangka sejak 2019.
"Tersangka kami jerat pasal 81 ayat (2) dan (3) atau pasal 83 ayat (1) dan (2) Jo pasal 76E undang-undang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiga,” tandasnya.
Baca juga:
AJI Nilai Pelaporan Narasumber Berita Pemerkosaan Luwu Timur Bentuk Ancaman
Ayah yang Dituduh Cabuli 3 Anaknya Laporkan mantan Istri & Projectmultatuli.org
Koalisi Masyarakat Minta Kinerja Polisi Diaudit Buntut Kasus Dugaan Pencabulan 3 Anak
Jejak 3 Kasus Pemerkosa Anak di Aceh Diungkap Polisi
Diiming-imingi Uang Rp20 Juta dan HP, Siswi SMP di Kupang Diperkosa Penjual Sayur
Kubu Terlapor Sebut Penyelidikan Ulang Biar Kasus Pencabulan di Luwu Timur Terang