Gus Dur belum dapat gelar pahlawan nasional, ini jawaban pemerintah
Gus Dur sudah pernah diputuskan di 2013, dan dipending sesungguhnya hanya menunggu waktu.
Presiden Joko Widodo memberikan gelar pahlawan nasional kepada 5 orang tokoh yang dianggap berjasa bagi bangsa dan negara. Kelimanya yakni, Almarhum Bernard Wilhem Lapian (Tokoh Provinsi Sumatera Utara), Almarhum Mas Isman (Tokoh Provinsi Jawa Timur), dan Almarhum Komjen (Pol) Dr H Moehammad Jasin (Tokoh Jawa Timur). Kemudian Almarhum I Gusti Ngurah Made Agung (Tokoh Provinsi Bali) dan Almarhum Ki Bagus Hadikusumo (Tokoh Provinsi Yogyakarta).
Bagaimana dengan Presiden RI ke-4 KH Abdurrahman Wahid atau biasa disapa Gus Dur?
"Gus Dur sudah pernah diputuskan di 2013, dan dipending sesungguhnya hanya menunggu waktu. Itu catatan dari dewan gelar. Jadi kalau kepahlawanan Gus Dur itu dari Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) itu sudah selesai," ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (5/11).
Menurut Khofifah, nama Gus Dur sudah selesai diproses untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional. Tinggal menunggu waktu dan momen yang tepat.
"Dari dewan gelar sudah selesai tinggal menunggu saat proses penganugerahan. Jadi tidak ada catatan apapun, semua sudah selesai, tinggal menunggu saat penganugerahannya," tegasnya.
Khofifah menjelaskan, pertimbangan pemberian gelar pahlawan nasional diputuskan TP2GP. Tim ini mendapatkan laporan dan kajian dari TP2GP di tingkat provinsi dan kabupaten.
TP2GP melakukan berbagai macam verifikasi kepada nama-nama yang diusulkan sebagai pahlawan nasional. Tim ini sebagian besar adalah para sejarawan dan akademisi.
"Maka diputuskanlah waktu itu ada 13 nama dan diserahkan kepada dewan gelar. Dari dewan gelar diputuskan untuk tahun ini penganugerahan kepada 4 dari TP2GP 2015, dan 1 dari tim dewan gelar yang dulu memang sudah pernah menyepakati Ki Bagus Hadikusumo. Sehingga 5 lah yang hari ini mendapatkan gelar pahlawan nasional dari presiden," jelas Khofifah.
Baca juga:
Jokowi anugerahkan gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh berjasa
Jokowi anugerahi pendiri Kosgoro gelar pahlawan nasional
Khofifah: Kita butuh pemimpin berkarakter luhur
4 Pemuda paling berpengaruh selama perang kemerdekaan Indonesia
Tiap tahun, Jokowi santuni keluarga pahlawan nasional Rp 50 juta
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Mengapa Gus Kikin ditunjuk sebagai Pj Ketua PWNU Jatim? "Untuk mengisi jabatan yang kosong agar organisasi ini bisa berjalan," paparnya.
-
Kapan pengumuman calon wakil presiden Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.