Gus Mus mundur, Kiai Ma'ruf Amin jadi rois aam PBNU
Rois aam dijabat Kiai Ma'ruf Amin, sementara ketua umumnya Said Aqil Siroj.
Panitia Sidang Pleno Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama (NU) menerima surat resmi ketidakbersediaan Kiai Mustofa Bisri atau Gus Mus sebagai rois aam PBNU. Dengan demikian, Kiai Ma'ruf Amin otomatis ditetapkan sebagai rois aam menggantikan Gus Mus.
"Kami sudah menerima surat ketidakbersediaan Gus Mus, maka Kiai Ma'ruf Amin menjadi ketum sesuai rapat Ahwa (menggantikan Gus Mus)," kata Panitia Pemungutan Suara dalam Sidang Pleno Muktamar, Profesor Ahmad Muzakki, Kamis (6/8) dini hari.
Sebelumnya, sembilan kiai yang ditunjuk sebagai Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) menunjuk Gus Mus menjadi rois aam PBNU, sementara Kiai Ma'ruf Amin menjadi wakil rois aam.
Namun karena Gus Mus tidak bersedia menjadi rois aam, maka posisi Gus Mus kemudian digantikan oleh Kiai Ma'ruf Amin. Dengan demikian, kepengurusan PBNU masa khidmat 2015-2020 untuk rois aam dijabat Kiai Ma'ruf Amin, sementara ketua umumnya Said Aqil Siroj.
Baca juga:
Asad Ali mundur, Said Aqil kembali jadi Ketua Umum PBNU
Jumlah peserta pemilihan bakal calon ketum PBNU quorum
Ribuan nahdliyin kumpul di alun-alun Jombang menanti hasil muktamar
Gus Sholah sebut produk Muktamar 33 NU di Jombang cacat hukum
30 PWNU dan 400 PCNU diisolir di Tebuireng, Jombang 'membara'
Jelang pemilihan Ketum PBNU, ada isu muktamar tandingan di Tebuireng
-
Kenapa Ma'ruf Amin hadir di muktamar PKB? Diketahui, Ma'ruf Amin kembali dipercaya menjabat Ketua Dewan Syuro DPP PKB berdasarkan hasilMuktamar ke-VI yang digelar di Nusa Dua Bali, Minggu (25/8) lalu.
-
Apa yang digugat Nurul Ghufron ke PTUN? Dalam upaya gugatan yang diajukan oleh Ghufron yakni berkaitan dengan aturan Dewas KPK yang tidak bisa lagi mengenakan sanksi etik ketika pelanggaran etik yang dilaporkan ke sudah kedaluwarsa.
-
Kapan Nurul Ghufron kalah di PTUN? Putusan tersebut telah diputus hakim PTUN pada Selasa (3/9).
-
Kapan Muktamar PKB di Bali diselenggarakan? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas mengaku sudah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dihasilkan dari Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
-
Kenapa Nurul Ghufron menggugat Dewas KPK di PTUN? Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya. Namun Dewas kukuh untuk tetap menggelar sidang etik. "Apakah Dewas sudah mengantisipasi? Sangat mengantisipasi. Tapi perlu diketahui hal-hal yang memang kita tidak bisa melakukan persidangan kalau itu harus dipenuhi. NG pernah tidak hadir, tapi kemudian hadir," ucap ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan di gedung Dewas KPK, Selasa (21/5).
-
Bagaimana Dewas KPK mengantisipasi gugatan Nurul Ghufron di PTUN? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantisipasi gugatan pimpinan KPK Nurul Guhfron di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji materi etiknya karena membantu mutasi ASN di Kementan dari pusat ke daerah. Sebab peristiwa itu sudah terjadi satu tahun lebih baru diusut Dewas KPK. Bahkan Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya. Namun Dewas kukuh untuk tetap menggelar sidang etik.