Gus Solah: Syariah Islam di Indonesia Jalan Tanpa Rumusan NKRI Bersyariah
Dalam penyelenggaraan Ijtima Ulama IV pekan lalu di Bogor, Jawa Barat, salah isi rekomendasi adalah mengajak umat Islam mewujudkan NKRI bersyariah berdasarkan Pancasila.
Dalam penyelenggaraan Ijtima Ulama IV pekan lalu di Bogor, Jawa Barat, salah isi rekomendasi adalah mengajak umat Islam mewujudkan NKRI bersyariah berdasarkan Pancasila. Namun sejumlah pihak tak sepakat dengan rekomendasi tersebut. Pengasuh Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jawa Timur, Salahuddin Wahid atau Gus Solah mengatakan, tidak ada NKRI bersyariah.
"Menurut saya, NKRI bersyariah itu tidak ada," kata dia ditemui usai acara Forum Rekat di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Senin (12/8).
-
Kapan Hari Lahir Pancasila diperingati? Hari Lahir Pancasila, yang diperingati setiap tanggal 1 Juni, adalah momen penting dalam sejarah Indonesia.
-
Siapa yang merumuskan Pancasila? Pada hari ini, kita mengenang kembali lahirnya Pancasila sebagai dasar negara yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa.
-
Bagaimana Pancasila berperan dalam membentuk kepribadian bangsa Indonesia? Pancasila memiliki peran penting dalam membentuk karakter atau kepribadian bangsa. Hal ini yang kemudian membedakan antara bangsa Indonesia dan bangsa lainnya. Pancasila disahkan dalam pembukaan dan batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), yang terdiri dari wakil-wakil seluruh rakyat Indonesia.
-
Siapa yang merumuskan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia? Pancasila merupakan buah pikiran, musyawarah, dan mufakat yang dilakukan para tokoh penting pada masa perjuangan kemerdekaan.
-
Apa saja nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila? Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, mengandung nilai-nilai luhur yang menjadi pedoman hidup berbangsa dan bernegara. Setiap sila dalam Pancasila mencerminkan esensi dari kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan berkeadilan.
-
Siapa yang memberikan inspirasi untuk menerapkan Pancasila? Teruskan cita-cita luhur pendiri bangsa, jangan sampai Pancasila hanya menjadi legenda semata.
Gus Solah mengatakan, dulu sila pertama yang berbunyi Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya dicoret dan hanya menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Dulu, Undang-Undang Dasar juga mengandung kata syariah.
"Sekarang tidak ada. Jadi tidak ada juga istilah NKRI bersyariah. Bukan berarti kita juga anti syariah Islam, tidak," jelasnya.
Di UUD memang tidak ada kata syariah. Namun dalam tataran UU menurutnya tak masalah. Menurutnya syariat Islam telah dijalankan di Indonesia walaupun tanpa konsep NKRI bersyariah.
"Syariah Islam jalan kok di Indonesia tanpa rumusan NKRI bersyariah, tanpa istilah NKRI Bersyariah, jalan kok syariah Islam. Jadi tidak perlu ada istilah itu," jelasnya.
Memakai istilah NKRI tanpa embel-embel syariah di belakangnya juga dinilai cukup. Karena cukup banyak syariat Islam baik yang universal maupun yang khusus sudah masuk dalam Undang-Undang.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan belum mendengar konsep NKRI bersyariah tersebut. Syariat Islam menurutnya telah tertuang di dalam makna sila pertama Pancasila.
"Saya belum dengar itu. NKRI ya NKRI. Syariah itu di dalam Pancasila, Ketuhanan yang Maha Esa. Melaksanakan syariat ya melaksanakan sila kesatu," jelasnya.
Dimintai tanggapannya soal hal ini, mantan Wakil Presiden RI, Try Sutrisno menyampaikan, NKRI harus berideologi Pancasila. Ajaran agama dijalankan masing-masing sesuai dengan kepercayaan dan keyakinan.
"NKRI bersyariah saya tidak tahu itu. Yang penting NKRI itu ber-Pancasila, ideologinya Pancasila. Yang lain-lain kalau bicara syariah itu pada pribadi, seorang islam syariat islam dilaksanakan. Seorang kristen melaksanakan ajaran kristen. Seorang Buddha menlaksanakan ajaran Buddha, seorang Hindu melaksanakan ajaran Hindu. Sangat bebas, tidak perlu diganggu ibadahnya," jelasnya.
Pengamalan nilai-nilai Pancasila, lanjutnya, tidak hanya diwacanakan dalam teori, tetapi harus dipraktekkan dan diwujudkan dalam kehidupan.
"Cita-cita kita merdeka itu untuk Indonesia, ragam agama, suku, bermacam-macam budaya," pungkasnya.
Sementara itu, Penasihat Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), Haikal Hassan mengatakan, konsep NKRI bersyariah tak bertentangan dengan ideologi Pancasila.
"Enggak ada bertentangan," ujarnya.
Menurutnya NKRI bersyariah telah terlaksana. Hal ini dapat terlihat dari maraknya bank syariah, pembiayaan berbasis syariah dan lainnya.
"Apa kamu enggak merasakan, hari ini kita sudah bersyariah. Ada bank syariah, ada pembiayaan syariah, pernikahan juga cara syariah. Itu cuma istilah. Jangan jadi mentang-mentang NKRI bersyariah terus Pancasila hilang gitu, ya enggak. UUD 45 hilang? Ya enggaklah. Itu istilah. Mbok ya kita itu taat pada Allah SWT. Tetap jadi bangsa Indonesia, tapi taat pada syariah Allah SWT, betul?" pungkasnya.
(mdk/ded)