Hadapi Sidang Sengketa Pileg 2019, Bawaslu Banten Kirim 13 Boks Alat Bukti ke Jakarta
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten mengirimkan 13 Boks Alat Bukti ke Bawaslu RI untuk bahan dalam sidang sengketa Pileg, Rabu (3/7). Dokumen-dokumen alat bukti ini dikirimkan ke Bawaslu RI sebagai dokumen pendukung dalam pemberian keterangan tertulis sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Legislatif.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten mengirimkan 13 Boks Alat Bukti ke Bawaslu RI untuk bahan dalam sidang sengketa Pileg, Rabu (3/7). Dokumen-dokumen alat bukti ini dikirimkan ke Bawaslu RI sebagai dokumen pendukung dalam pemberian keterangan tertulis sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Legislatif yang ditangani Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M. Sudi mengatakan, dari Bawaslu Provinsi hanya ada satu boks container berisi 153 halaman dan 12 boks merupakan alat bukti dari Kabupaten/kota. Boks-boks ini berisi alat bukti yang disiapkan dan akan dibacakan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Banten di sidang MK.
-
Bagaimana proses pergantian Hakim Konstitusi dalam sidang sengketa Pileg PSI? "Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah," kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Kapan Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Sebelumnya, Masinton Pasaribu berupaya menggalang dukungan anggota Dewan untuk mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi.
-
Dimana pusat pemerintahan Kerajaan Singasari? Pusat pemerintahan Singasari saat itu berada di Tumapel.
-
Kenapa Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengusulkan penggunaan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi karena putusannya terkait batas usia capres-cawapres dinilai tidak berlandaskan konstitusi.
-
Kapan sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 digelar di Mahkamah Konstitusi? Sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 digelar Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (22/4).
"Alat bukti ini merupakan wujud komitmen kami dalam mengawal proses demokrasi pada Pemilu 2019. Untuk itu kami mengapresiasi seluruh jajaran Bawaslu beserta tim atas hasil kerja dalam menyiapkan ini semua” kata Didih.
Bawaslu menyusun alat bukti berdasarkan rekapitulasi dari Bawaslu kabupaten/kota, setiap kabupaten kota memiliki jumlah jenis alat bukti yang berbeda-beda dengan rincian sebagai berikut.
Bawaslu Pandeglang ada 553 jenis alat bukti, Kabupaten Tangerang 208 jenis alat bukti, Kabupaten Lebak 16 jenis alat bukti, Kabupaten Serang 171 jenis alat bukti, Kota Serang 56 jenis alat bukti, Kota Cilegon 61 jenis alat bukti, Kota Tangerang 311 jenis alat bukti, dan Kota Tangerang Selatan 334 jenis alat bukti.
Semuanya tersimpan dalam 12 Box Container yaitu 2 box berisi dokumen asli yang sudah dilegalisir, 10 box lainnya berisi 5 rangkap dokumen copy legalisir.
Di tempat sama, Komisioner Bawaslu Provinsi Banten Koordinator Divisi Pengawasan Nuryati Solapari menambahkan bahwa sebagaimana pada pasal 2 Perbawaslu No 22 Tahun 2018, Bawaslu berkedudukan sebagai pemberi keterangan baik tertulis maupun lisan pada sidang PHPU di MK.
"Dengan demikian Bawaslu baik diminta atau tidak diminta oleh Pemohon atau Termohon berkewajiban memberikan keterangan berkaitan tentang hasil kerja Bawaslu yang meliputi pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran, dan sengketa proses serta tindak lanjutnya," katanya.
Untuk diketahui, di wilayah Banten ada sembilan permohonan yang diregister Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan oleh delapan partai politik peserta Pemilu.
Baca juga:
Berkarya Bantah Gugat Hasil Pileg Soal Dugaan 2,7 Juta Suara Dicuri Gerindra
Sengketa Hasil Pileg, PKB dan Demokrat Lengkapi Bukti ke MK
Kumpulkan KPU Provinsi, KPU Harap Menang Gugatan Pileg
KPU Heran Pemilu 2019 Disebut Buruk Padahal Sengketa Menurun
KPU Siap Hadapi 250 Sengketa Pileg 2019 di Mahkamah Konstitusi
Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf akan Sosialisasikan Putusan MK ke Masyarakat Pakai Video