Hakim akan simpulkan praperadilan status tersangka Hary Tanoe
Hakim akan simpulkan praperadilan status tersangka Hary Tanoe. Sidang kali ini mengagendakan pembacaan kesimpulan atas keterangan saksi-saksi yang telah dihadirkan pada sidang sebelumnya.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan atas penetapan tersangka SMS bernada ancaman yang menjerat bos MNC Grup Hary Tanoesoedibjo. Sidang kali ini mengagendakan pembacaan kesimpulan atas keterangan saksi-saksi yang telah dihadirkan pada sidang sebelumnya.
"Agendanya pemberian kesimpulan," kata salah satu kuasa hukum Hary Tanoe saat dihubungi merdeka.con di Jakarta, Jumat (14/7).
-
Apa makna pesan yang disampaikan Tari Jayengrana? Tari ini membawa pesan agar manusia jangan sombong.
-
Di mana Pak Haryono tinggal? Ia tinggal menetap pada salah satu lorong goa itu.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Bagaimana Raden Ario Soerjo meninggal? Lalu mereka disuruh turun kemudian dibawa ke hutan dan dihabisi nyawanya oleh PKI.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Siapa Pratama Arhan? Lemparannya Nyaris Jadi Goal, Simak Deretan Fakta Pratama Arhan Siapa Pratama Arhan? Lemparan dalam nyaris jadi goal Pertandingan Indonesia vs Argentina yang digelar kemarin (19/6) membawa nama Pratama Arhan jadi sorotan.
Semula, sidang akan digelar di ruang sidang utama H. Oemar Seno Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dimulai pukul 10.20 WIB. Namun hingga pukul 11.30 WIB sidang belum juga dimulai.
Sebelumya CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo mengajukan praperadilan ke Pengadilan Megeri Jakarta Selatan. Hal ini menyusul penetapan status tersangka kepada Hary yang diduga mengirimkan SMS kaleng kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.
Baca juga:
Kuasa hukum Hary Tanoe bawa bukti video Yulianto tak tampak tertekan
Kuasa hukum minta status tersangka Hary Tanoe digugurkan
Jaksa Agung soal Hary Tanoe tersangka: Kita punya bukti dan fakta
Ahli dari polisi sebut keterlambatan SPDP ke HT bukan masalah utama
Praperadilan HT, Ahli Pidana sebut polisi berhak usut kasus ITE
Alumni aksi 212 akan long march ke Komnas HAM bela HTI & Hary Tanoe