Hakim MK pesan pimpinan KPK tak gantung nasib tersangka korupsi
Saat ini banyak pelaku korupsi yang ditetapkan menjadi tersangka selama bertahun-tahun tanpa adanya kejelasan.
Mahkamah Konstitusi (MK) menerima kunjungan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini. Dalam kunjungan tersebut, MK memberikan beberapa masukan terhadap lembaga antirasuah.
Hakim Konstitusi Patrialis Akbar berharap agar KPK dapat lebih cepat menyelesaikan sebuah kasus. Dia mencontohkan, banyaknya pelaku korupsi yang ditetapkan menjadi tersangka selama bertahun-tahun tanpa adanya kejelasan.
"Ini soal penetapan tersangka, ada orang yang sudah lama jadi tersangka tapi bertahun-tahun enggak selesai, jadi terkatung, MK harus mencari keadilan hak-hak dasar. Kadang sekarang ditetapkan, beberapa tahun baru dilimpahkan, jadi mereka enggak bisa kemana-mana," kata Patrialis saat menerima kunjungan KPK di Gedung MK, Jakarta, Rabu (6/1).
Selain itu, Patrialis berharap agar pimpinan KPK dapat hadir saat sewaktu-waktu sidang uji materi terhadap Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK digelar.
"Apabila ada permohonan judicial review UU KPK ke MK, kami berharap yang mewakili KPK yang berkompeten. Kalau tidak sibuk, kalau bisa komisionernya yang datang," harapnya.
Patrialis menjelaskan hadirnya pimpinan KPK dalam persidangan akan memudahkan majelis hakim untuk meminta klarifikasi. Sebab, para hakim membutuhkan informasi pada saat persidangan berlangsung.