Hakim MK Tegur Tim Hukum Prabowo karena Tanya Saksi Ahli KPU di Luar Konteks
Hal itu terjadi saat tim hukum Prabowo meminta saksi ahli KPU memperlihatkan keahliannya dalam bidang IT.
Tim hukum Capres dan Cawapres Prabowo-Sandiaga bertanya kepada saksi ahli dihadirkan tim hukum KPU, Marsudi Wahyu Kisworo, apakah situng KPU memiliki pengamanan dan sistem audit.
Hal tersebut ditanyakan lantaran Marsudi merupakan arsitek IT KPU yang merancang situng pada tahun 2003.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
"Apakah dalam arsitektur sistem informasi itu ada prosedur misal jaminan keamanan auditnya?" tanya salah satu tim hukum Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah dalam lanjutan sidang sengketa Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/6).
"Ada semua," jawab Marsudi
Nasrullah lantas meminta profesor IT pertama RI itu apakah bisa melakukan audit saat ini. Marsudi menjawab bahwa ia tidak berwenang.
"Maaf ya pak saya kan hanya rakyat biasa, enggak bisa datang ke KPU ujug-ujug buat audit pak. Kecuali majelis hakim memerintahkan saya audit ya saya datang. Saya enggak punya wewenang di situ," ucap Marsudi.
Selain itu, tim hukum Prabowo-Sandiaga juga kembali meminta Marsudi apakah mampu membuktikan adanya pemilih di bawah umur seperti yang dituduhkan BPN 02.
"Kalau saya ditugas saya bisa, mudah. Saya pakar security sistem apapun bisa saya jebol bahkan saya tadi becanda saya enggak perlu tanya wifi MK, saya bisa tembus saja. Tapi nanti kena marah hakim. Saya tidak ditugaskan untuk itu," jawab Marsudi.
Tak puas dengan tanggapan Marsudi, Nasrullah meminta ahli menunjukkan keahliannya menjebol sistem.
"Kalau kami minta bisa enggak tunjukkan keahlian saudara?" tanya Nasrullah.
"Bisa tapi makan waktu 2-3 hari, karena saya mesti buat programnya izin KPU, izin MK," jawab Marsudi.
Mendengar permintaan tim hukum BPN, hakim MK I Dewa Gede Palguna meminta tim BPN tidak meminta dan bertanya di luar konteks.
"Di luar konteks tidak mungkin ahli menerangkan itu," tegas hakim Palguna.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Usai Berikan Keterangan di Sidang MK, Saksi Ahli KPU Minta Maaf
Saksi Ahli KPU: Hasil Situng Tak Untungkan Salah Satu Capres
Saksi Ahli KPU: Situng Diakses Masyarakat Hanya Cerminan dari Website KPU
Daftar Saksi yang Dihadirkan Tim Hukum Prabowo dalam Sidang MK
Yusril Sebut Keterangan Saksi Kubu Prabowo Campur Aduk
Sidang MK Sempat Diskors Gara-Gara Saksi Prabowo-Sandiaga Kebelet Kencing
LPSK Minta Tim Hukum Prabowo Lapor Polisi Jika Ada Saksi Mendapat Ancaman