Hakim Sarpin sebut waktu minta maaf 2 pejabat KY sudah terlambat
Sarpin mengatakan itu usai merampungkan berkas pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi menjalani pemeriksaan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Ketua Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki dan Komisioner KY, Taufiequrrahman Syahuri di Bareskrim Mabes Polri. Selama pemeriksaan, Sarpin mengaku dicecar lima hingga enam pertanyaan oleh tim penyidik.
"Ada beberapa pertanyaan tambahan dari penyidik ada kaitannya dengan petunjuk dari JPU dalam P19. Mungkin ada lima atau enam pertanyaan dari satu kasus. Jadi dua-duanya sudah selesai," kata Sarpin di Mabes Polri, Kamis (27/8).
Namun Sarpin enggan membeberkan detail pertanyaan yang diberikan oleh penyidik kepada dirinya. Bahkan, dia juga tidak mau menyebutkan bukti-bukti apa saja yang dia bawa terkait kasus ini.
Lebih jauh dia mengatakan, tidak akan mencabut laporan terhadap kedua komisioner tersebut, meski sudah ada kata maaf dari mereka. Menurutnya, kesempatan untuk mediasi sudah diberikan sebelumnya, sehingga waktunya sudah terlambat.
"Saya kan sudah memberikan kesempatan. Dari awal sebelum pengaduan ini dibuat. Kita sudah somasi. Ternyata kan yang bersangkutan tidak minta maaf. Ketika itu tidak dilakukan saya buat laporan. Jadi jangan pikir saya ini orang yang tidak pemaaf. Kita sudah memberikan kesempatan dan waktunya sudah diberikan satu minggu untuk minta maaf. Kalau itu sekarang sudah jelas terlambat sudah. Waktu sudah diberikan toh," pungkasnya.
Baca juga:
Bawa bukti tambahan, Hakim Sarpin kembali didatangi Bareskrim Polri
Tak bawa alat bukti, Hakim Sarpin batal diperiksa Bareskrim
Kasus pencemaran nama baik, Bareskrim kembali periksa Hakim Sarpin
MA tolak rekomendasi sanksi KY buat Hakim Sarpin
Babak baru kisruh 2 pejabat KY vs Sarpin di tangan Luhut Panjaitan
Tak kayak Tedjo, Menteri Luhut cuek soal kisruh ketua KY dan Sarpin
Hakim Sarpin tegaskan tak mau berdamai dengan ketua KY
-
Siapa Pak Sadimin? Di Desa Gempol hiduplah seorang saksi sejarah yang diperkirakan sudah berusia 105 tahun bernama Pak Sadimin.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kapan Syahrini terlibat dalam kasus suap pejabat pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Kapan Sultan Hamid II dilantik menjadi perwira KNIL? Pada tahun 1937, Hamid dilantik menjadi perwira KNIL dengan pangkat Letnan Dua. Selama berkarier di bidang militer, ia pernah ditugaskan di beberapa daerah seperti Malang, Bandung, Balikpapan, dan sebagainya.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Di mana Harun Kabir ditembak? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia. Sekitar pukul 04.00 WIB subuh, satu pleton pasukan Belanda tiba-tiba mengepung kediamannya di wilayah pelosok Cianjur.