Hakim: Tidak Ada Bukti Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menyebut, dalam persidangan, tidak ada bukti yang menunjukkan Brigadir J melecehkan Putri Candrawathi.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengatakan, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak melecehkan Putri Candrawathi. Kesimpulan ini berdasarkan fakta persidangan.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menyebut, dalam persidangan, tidak ada bukti yang menunjukkan Brigadir J melecehkan Putri Candrawathi. Putri merupakan terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Kenapa Prabowo Subianto dan Jenderal Dudung menggandeng tangan Jenderal Tri Sutrisno? Momen ini terjadi ketika ketiga jenderal tersebut sedang berjalan masuk ke dalam sebuah ruangan atau tempat digelarnya gala dinner seusai mengikuti rangkaian parade senja atau penurunan upacara bendera merah putih.
-
Siapa yang ikut berlibur bersama Femmy Permatasari? Femmy Permatasari menikmati liburan di Jepang bersama kedua anak perempuannya. Ia terlihat awet muda dan seperti sebaya dengan kedua anaknya.
"Tidak ada bukti pendukung yang mengarah ke kejadian valid adanya pelecehan seksual atau kekerasan seksual atau lebih dari itu," kata Wahyu saat membacakan vonis terhadap terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, Senin (13/2).
Wahyu menjelaskan, bila merujuk pada Surat Edaran Mahkamah Agung, pelecehan seksual terjadi berkaitan dengan relasi kuasa. Sementara pada kasus Brigadir J, sangat kecil kemungkinan adanya pelecehan seksual.
Sebab, Putri yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual merupakan istri dari bos Brigadir J. Ini menunjukkan, Putri lebih dominan daripada Brigadir J yang berstatus ajudan.
Selain itu, Putri merupakan lulusan dokter gigi. Sementara Brigadir J hanya lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Sangat kecil kemungkinan korban melakukan pelecehan seksual ke Putri," ucap Wahyu.
Hakim menambahkan, tidak ada rekam medis yang bisa membuktikan Putri diperkosa Brigadir J. Misalnya hasil visum et repertum.
"Berdasarkan pertimbangan tersebut, motif kekerasan seksual Brigadir J terhadap Putri tidak bisa dibuktikan menurut hukum. Sehingga motif yang lebih tepat sikap Brigadir J yang menimbulkan perasaan sakit hati terhadap Putri," jelas dia.
Pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J pada 8 Juli 2022 sore. Ferdy Sambo mengklaim, dia menghabisi nyawa ajudannya karena kesal telah melecehkan sang istri, Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.
Saat membunuh Brigadir J, Ferdy Sambo tak sendiri. Dia mengajak anak buahnya, Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Maruf. Kuat Maruf merupakan sopir Ferdy Sambo.
Kala itu, Ferdy Sambo meminta Bripka RR untuk menembak Brigadir J. Namun, Bripka RR menolak karena tidak siap melakukan penembakan. Setelah itu, Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Pembunuhan Brigadir J dilakukan di Rumah Dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Saat itu, Brigadir J, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf baru saja tiba di Jakarta usai melakukan perjalanan dari Magelang.
(mdk/tin)