Hakim Tolak Pemeriksaan Putri Candrawathi Tertutup
Dimana sebelum sidang ditutup, Tim Penasihat Putri merasa keberatan dan meminta sidang digelar secara tertutup. Karena, adanya peristiwa kekerasan seksual yang diklaim dialami Putri Candrawathi.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak pemeriksaan Putri Candrawathi tertutup. Hal itu menyusul permintaan Tim Penasihat Hukum, Putri Candrawathi.
Seperti diketahui, sidang kematian Brigadir J agenda pemeriksaan saksi Putri Candrawathi untuk terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf pada Rabu, (7/12) besok.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa saja yang ada dalam potret terbaru bersama Ferly Putra? Afdhal Yusman dan Choky Andriano, dua bintang Genta Buana yang masih bersinar di hati anak-anak 90-an. Mereka bersama Ferly Putra dalam potret terbaru ini.
-
Apa harapan Putri Candrawathi untuk TAS? Mama selalu berdoa agar mas Arka selalu bertumbuh menjadi anak yang sehat, panjang umur, bahagia selalu, diberikan yang terbaik sepanjang hidup Mas Arka dan kelak Mas Arka akan menjadi anak hebat yang tangguh dan membanggakan mama.
Dimana sebelum sidang ditutup, Tim Penasihat Putri merasa keberatan dan meminta sidang digelar secara tertutup. Karena, adanya peristiwa kekerasan seksual yang diklaim dialami Putri Candrawathi.
"Pada 27 Oktober 2022 kami mengajukan permohonan kepada yang mulia majelis hakim dan kami tindak lanjuti 6 Desember terkait permohonan, agar pemeriksaan Ibu Putri sebagai saksi maupun terdakwa dapat dilakukan secara tertutup Yang Mulia. Karena menyangkut tindakan kekerasan seksual," kata Arman saat sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/12).
Mendengar permohonan itu, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso sempat menolak mengabulkan permohonan kubu Putri Candrawathi. Atas dasar dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terkait pembunuhan berencana, bukan pelecehan seksual.
"Kami tidak bisa mengabulkan karena terdakwa didakwa oleh JPU dengan tindak pidana pembunuhan berencana dan bukan asusila. Bahwa dalam tindak pidana tersebut ada asusila itu merupakan kebetulan," tegas Wahyu.
Lantas, Arman menjelaskan dasar permohonannya mengacu pada pedoman mengadili perkara perempuan sebagai saksi yang memberikan keterangan di persidangan terkait kekerasan seksual bisa digelar secara tertutup.
"Berdasarkan buku pedoman mengadili perkara perempuan berhadapan dengan hukum yang mulia yang disusun MK, masyarakat pemantau keadilan indonesia, dan fakultas hukum UI yang diterbitkan 2017," ucap Arman.
Kendati begitu, Hakim belum memberikan keputusan apakah digelar secara tertutup atau tetap terbuka. Sehingga hakim memilih opsi untuk sidang Rabu (7/12) besok hanya menghadirkan Ferdy Sambo untuk jadi saksi dalam persidangan, sementara Putri pada Senin (12/12) pekan depan.
"Kalau begitu kita ubah dulu, besok yang kita periksa adalah saudara Ferdy Sambo dulu. Baru hari Senin (12 Desember 2022) kita jadwalkan untuk Putri Candrawathi," ucap Hakim Wahyu.
Alhasil, Ferdy Sambo nanti akan jadi saksi bersama dengan mantan Karo Provos Propam Polri Brigjen Benny Ali. Benny tercatat belum memenuhi panggilan saksi pada persidangan tersebut.
Dimana sidang besok digelar untuk terdakwa terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf atas perkara pembunuhan berencana, Brigadir J pada Rabu (7/12) besok.
(mdk/rhm)