Hakim Tolak Praperadilan Ketua KAMI Medan
Hakim sependapat dengan dalil kuasa hukum termohon prapid, Kapolri, Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan. Penetapan tersangka terhadap Khairi dinyatakan sah.
Upaya Khairi Amri untuk menganulir status tersangka yang ditetapkan polisi kepadanya kandas. Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menolak gugatan praperadilan yang dimohonkan istrinya, Siti Asiah Simbolon.
Putusan itu dibacakan hakim tunggal Syafril Batubara di PN Medan, Rabu (11/11). "Menolak permohonan praperadilan untuk seluruhnya," kata Syafril.
-
Kapan Kamari lahir? Ini dia foto bayi cantik putri Jennifer Coppen yang lahir bulan Agustus kemarin.
-
Di mana Mi Kemi dijual? Saat ini, Mi Kemi yang kesohor dan legendaris berada di Perempatan lampu merah Waiki, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.
-
Kapan Idgham Mimi terjadi? Idgham mimi sendiri adalah salah satu hukum bacaan tajwid ketika huruf mim sukun (مْ) bertemu dengan huruf mim berharakat.
-
Kapan Stadion Teladan Medan ambruk? Mengutip liputan6, pada 16 September 1979, Stadion Teladan Medan, Sumatera Utara, dipenuhi oleh sekitar 200.000 pengunjung yang datang untuk menyaksikan konser artis cilik Adi Bing Slamet, Iyut Bing Slamet, dan Ira Maya Sopha.
-
Kapan Dava meninggal? Meninggal Dunia, 8 Foto Dava MCI di MasterChef Indonesia Season 7 Yang Tinggal Kenangan Dava, mantan peserta MasterChef Indonesia musim 7, telah pergi dengan usia yang masih muda, hanya 24 tahun.
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
Hakim sependapat dengan dalil kuasa hukum termohon praperadilan, Kapolri, Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan. Penetapan tersangka terhadap Khairi dinyatakan sah.
Gugatan praperadilan ini dimohonkan Siti Asiah Simbolon melalui tim kuasa hukumnya dari Korps Alumni Advokat Universitas Muhammadiyah (KAUM) Sumatera Utara. Mereka meminta agar penetapan tersangka atas Khairi Amri dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum, serta membebaskannya dari tahanan.
Tim kuasa hukum sebelumnya menilai ada pelanggaran prosedur pada penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan Khairi. Ketua KAMI Kota Medan ini ditangkap bersama tiga orang lainnya, yakni Juliana, Devi, dan Wahyu R Putri, setelah unjuk rasa ricuh penolakan Omnibus Law di Medan pada 8 Oktober 2020.
Keempatnya disangka telah melakukan perbuatan sebagaimana diatur dan diancam dengan Pasal 45 huruf A ayat (2) jo Pasal 28 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Mereka kemudian diboyong ke Mabes Polri.
Baca juga:
Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Petinggi KAMI Ahmad Yani Hari Ini
Petinggi KAMI Ahmad Yani akan Diperiksa Polisi Hari Ini
Terjerat Pasal Karet UU ITE
Tiga Relawan KAMI Jadi Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Polisi di Jabar
CEK FAKTA: Tidak Benar Presiden Jokowi Perintahkan Polri Tangkap Gatot Nurmantyo