Hamdan Zoelva: Calon Pemilih Masuk TPS Harus Sudah Divaksin
Ia menyinggung pula hari-H pencoblosan Pemilu pada 21 Februari 2024, kemudian ada pula yang mengusulkan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan ini pada bulan April dan Mei.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva, memandang perlu ada ketentuan calon pemilih menunjukkan sertifikat vaksin ketika akan masuk TPS pada Pemilihan Umum 2024 jika pandemi Covid-19 belum berakhir.
"Kalau pandemi masih berlangsung, persyaratan itu perlu untuk mencegah klaster baru penularan Covid-19," kata dia kepada ANTARA di Semarang, Kamis pagi.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Kenapa Panwaslu Pilkada 2024 penting? Dengan adanya Panwaslu, diharapkan setiap potensi kecurangan atau pelanggaran dapat dideteksi dan ditindaklanjuti dengan cepat, sehingga hasil Pilkada dapat dipertanggungjawabkan dan diterima oleh semua pihak.
-
Kenapa Pilkada 2024 penting? Pemilihan kepala daerah serentak ini menjadi ajang untuk menilai kembali kinerja para pejabat yang sedang menjabat, sekaligus kesempatan bagi calon baru untuk menawarkan visi dan misi mereka dalam membangun daerah masing-masing.
-
Kapan sidang perdana sengketa pilpres 2024? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
Ia menyinggung pula hari-H pencoblosan Pemilu pada 21 Februari 2024, kemudian ada pula yang mengusulkan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan ini pada bulan April dan Mei.
Ketika menjawab apakah pelaksanaan pada Februari dan Mei tidak melanggar UUD NRI Tahun 1945 pasal 22E ayat (1), dia mengatakan, "Yang penting masih dalam kurun lima tahun tidak ada masalah."
Hal terpenting, menurut ketua umum Pimpinan Pusat/Lajnah Tanfiziah Syarikat Islam ini, adalah disesuaikan dengan masa jabatan untuk jabatan yang dipilih melalui pemilu, yaitu presiden dan wakil presiden serta DPR, DPD, dan DPRD.
Sebelumnya, KPU mengusulkan penyelenggaraan pemilu pada 21 Februari 2024. Selain itu, KPU juga mengusulkan penyelenggaraan Pilkada serentak pada 27 November 2024.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan, Said Salahudin, meminta DPR, pemerintah, KPU, dan Badan Pengawas Pemilu perlu berhati-hati dalam menentukan jadwal Pemilu 2024.
Berbicara di Jakarta, Senin (20/9), dia mengemukakan bahwa mengubah waktu pelaksanaan pemilu berpotensi inkonstitusional karena UUD NRI Tahun 1945 pasal 22E ayat (1) tegas menyatakan bahwa pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.
Ia menjelaskan bahwa frasa "lima tahun" itu mudah sekali menghitungnya, yaitu 12 bulan dikali lima. Kalau pada 2019 Pemilu dilaksanakan pada April, 60 bulan berikutnya jatuh pada April 2024.
Menurut dia, semestinya semua pihak patuh dan konsisten pada perintah konstitusi karena negara harus dibangun dengan sistem yang ajek agar agenda kenegaraan lima tahunan bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Kalau ada alasan yang bersifat force majeure, seperti bencana alam atau bencana nonalam yang terjadi di seluruh Indonesia atau ada unsur kedaruratan serta alasan khusus lainnya, kata dia, itu bisa saja sebagai pertimbangan untuk memajukan atau memundurkan jadwal pemilu sehingga tidak harus pelaksanaannya pada April.
Baca juga:
Golkar Dinilai Punya Modal untuk Jadi Pelopor Koalisi Benang Kuning di 2024
Skenario Duet Airlangga-Ganjar Dinilai Bisa Terjadi di 2024, Ini Syaratnya
Koalisi Benang Kuning, Partai Alumni Golkar Dinilai Sulit Bersatu
Ke Istana Bogor, Sekjen PKP Tegaskan Jokowi Sepakat Pemilu Digelar April 2024
Melihat Peluang Koalisi Benang Kuning Terbentuk di Pemilu 2024
Kader Muda Golkar Serukan Duet Airlangga-Ganjar di Pemilu 2024
Ganjar Respons Ancaman Sanksi DPP PDIP: Tetap Urus Covid-19, Pilpres Urusan Bu Mega