Hamil 7 Minggu, Pelaku Pembakar Bengkel di Tangerang dapat Perlakuan Khusus
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, wanita yang berprofesi sebagai dokter itu, saat ini telah ditahan. Karena dalam kondisi hamil muda, MA memperoleh penanganan khusus selama berada di ruang tahanan.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang, memberikan perlakuan khusus terhadap MA (30) tersangka kasus pembakaran bengkel yang menewaskan tiga penghuninya di Jalan Cemara, kawasan Pasar Malabar, Cibodas, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, wanita yang berprofesi sebagai dokter itu, saat ini telah ditahan. Karena dalam kondisi hamil muda, MA memperoleh penanganan khusus selama berada di ruang tahanan.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Apa yang dilakukan dengan tinja yang disedot dari rumah warga di Tangerang? Tinja yang disedot rupanya tidak dibuang sembarangan, ternyata diolah menjadi pupuk gratis untuk warga.
-
Buah apa yang sering diincar polisi? Buah yang sering diincar polisi?" Buahndar narkoba.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
"Betul sekali, untuk tersangka (MA) ini akan mendapatkan treatment khusus karena sedang hamil muda. Kita tetap memikirkan nasib kandungannya," kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Deonijiu De Fatima di Mapolrestro Tangerang Kota, Jumat (13/8).
Berdasarkan pengakuan tersangka, yang juga menjadi motif MA, membakar bengkel keluarga kekasihnya itu, dirinya saat ini sedang hamil muda. Dengan usia kandungan sekitar 7 minggu.
"Tersangka ini sedang hamil tujuh minggu, untuk saat ini ditangani dengan Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota," jelasnya.
Deonijiu menerangkan, pengungkapan kasus itu, bermula dari penyelidikan Polisi atas peristiwa kebakaran hebat yang terjadi di ruko bengkel milik Edi Syahputra yang turut menjadi korban kebakaran pada Jumat (6/8) lalu.
"Dari peristiwa itu dilakukan pemeriksaan, ditemukan korban 5 orang. Orang tua dan 3 orang anak. 3 orang meninggal dunia dan 2 selamat," terangnya.
Kemudian, dari hasil penyelidikan selanjutnya, Polisi kata Kapolres mendapati plastik berisi pertamax yang ada di dalam bengkel yang terbakar itu.
"Dari CCTV ditemukan gambar seorang perempuan tergopoh - gopoh lari masuk ke mobil. Dan ditanyai saksi menyatakan ada seorang perempuan yang melempar sesuatu ke ruko yang tidak lama kemudian terjadi kebakaran," ujar Deonijiu.
Dari informasi dan alat bukti tersebut, kemudian Polisi mendalami kasus pembakaran yang menewaskan tiga orang meninggal dunia itu.
"Sampai kemudian dilakukan pengecekan, ditemukan kendaraan pelaku 5 plastik pertamax dan alat tes kehamilan dua dan alat bukti lain," ungkapnya.
Dari pengakuan tersangka, kata Kapolres, aksi pembakaran itu, dilatarbelakangi motif asmara yang tidak mendapat restu dari orang tua sang kekasih. Saat itu, tersangka juga sudah dalam kondisi hamil.
"Motif pelaku ini ada hubungan asmara dengan korban, pelaku seorang dokter dan pacarnya salah satu korban. Pelaku hamil, daei keterangan yang bersangkutan terjadi kesalahpahaman antar kedua belah pihak, kemudian orang tua korban tidak merestui hubungan mereka, sehingga pelaku beraksi memberikan terapi kepada korban. Namun kejadian tersebut, menimbulkan kebakaran dan berakibat fatal hingga korban meninggal dunia," tutup Deonijiu.
Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan psikologis terhadap tersangka. Atas perbuatannya tersebut, tersangka MA terancam pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun.
Baca juga:
Kebakaran Bengkel di Tangerang Diduga akibat Bensin Eceran yang Dilempar Pacar Korban
Kebakaran Bengkel di Tangerang, Polisi Temukan Plastik Berisi Bensin saat Olah TKP
Bengkel Terbakar, 3 Orang Penghuni Ruko Tewas dan 2 Lainnya Dirawat
Rumah di Jaktim Dilalap Sijago Merah Akibat Kipas Angin Korsleting
Akibat Kompor Meledak, Ratusan Rumah di Kampung Lepping Makassar Ludes Terbakar
Sembilan Pasien Tewas Setelah Kebocoran Oksigen di Rumah Sakit Covid-19 Rusia
Aksi Pemadam dan Warga Berjibaku Jinakkan Kebakaran Hutan Yunani