Hanura sebut citra DPR semakin buruk usai Setnov tersangka e-KTP
Ketua DPR Setya Novanto resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP oleh KPK. Wasekjen Partai Hanura Dadang Rusdiana mengatakan penetapan Setnov ini merupakan ujian berat bagi DPR. Sebab, menurutnya, masalah ini bakal berpengaruh pada citra lembaga parlemen.
Ketua DPR Setya Novanto resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP oleh KPK. Wasekjen Partai Hanura Dadang Rusdiana mengatakan penetapan Setnov ini merupakan ujian berat bagi DPR. Sebab, menurutnya, masalah ini bakal berpengaruh pada citra lembaga parlemen.
"Tentunya ini ujian berat bagi lembaga DPR. Pak Setya Novanto kan Ketua DPR, bagaimanapun ini berpengaruh terhadap citra DPR," kata Dadang saat dihubungi merdeka.com, Senin (17/7).
Oleh karenanya, Dadang menilai, penetapan Novanto sebagai tersangka meninggalkan pekerjaan rumah bagi DPR untuk memperbaiki citra di masyarakat.
"Kasus e-KTP ini kan periode 2009-2014. Tentunya masyarakat harus memahami. Ini PR bagi para anggota DPR untuk bekerja keras dalam mengembalikan citra DPR," tegasnya.
Soal pergantian Novanto dari posisi Ketua DPR, pihaknya enggan ikut campur. Dadang menyebut pihaknya menyerahkan keputusan soal pergantian jabatan Novanto kepada Partai Golkar dan mekanisme UU yang berlaku.
"Kita tidak bisa memberikan komentar masalah posisi beliau sebagai Ketua DPR. Ada mekanisme, termasuk kewenangan internal Partai Golkar. Kita tidak bisa ikut campur," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua DPR SN (Setya Novanto) sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
"Karena diduga dengan melakukan tindak pidana korupsi dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan sarana dalam jabatannya, sehingga diduga merugikan negara sekurang-kurangnya Rp 2,3 triliun dari nilai paket pengadaan (KTP-e)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, Senin (17/7).
Agus menambahkan penetapan SN sebagai tersangka setelah KPK mengantongi dua alat bukti.
KPK pun menegaskan hal ini tak ada kaitannya dengan Pansus Angket KPK yang ramai bergulir di DPR, melainkan murni pengembangan penanganan kasus e-KTP.