Hapus DPT ganda, Bawaslu coret 10.683 data pemilih
Juru bicara Bawaslu NTT, Jemris Fointuna mengatakan, DPT sebelumnya 3.289.174 dan terjadi pengurangan sebanyak 10.683 pemilih.
Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Provinsi Nusa Tenggara Timur baru saja ditetapkan, Sabtu (15/9). Rincian Daftar pemilih tetap hasil perbaikan yakni, jumlah Kabupaten/Kota 22, jumlah kecamatan sebanyak 309, jumlah desa/kelurahan 3.323.
Sementara jumlah TPS 14.871, dengan pemilih laki-laki berjumlah 1.608.400 dan perempuan 1.670.091, total 3.278.491.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap. Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Di mana PTPS bertugas selama Pemilu? PTPS adalah individu yang bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) selama proses pemilihan umum berlangsung.
-
Bagaimana PTPS mengawasi jalannya Pemilu? Untuk mencegah dugaan pelanggaran Pemilu, PTPS harus melakukan pengawasan yang ketat pada setiap tahapan pemungutan suara, termasuk pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu, pemilih, dan tim kampanye.
Juru bicara Bawaslu NTT, Jemris Fointuna mengatakan, DPT sebelumnya 3.289.174 dan terjadi pengurangan sebanyak 10.683 pemilih.
"Dari jumlah itu, pemilih ganda dan pemilih TMS yang di coret, dengan rincian ganda 9.815 dan TMS sebanyak 868," katanya, Sabtu (15/9).
Dia menambahkan, pemilih TMS meliputi yang sudah dinyatakan meninggal dunia, pindah domisili, hilang ingatan, alih status jadi TNI/Polri dan tidak dikenal.
"Jadi TMS juga termasuk pemilih di bawah umur," tutup Jemris.
Baca juga:
Pemilu 2019 dinilai rawan manipulasi data
Jika DPT ganda tak selesai, Fadli Zon khawatir ada suara siluman di Pemilu 2019
KPU usulkan perlakuan khusus bagi pemilih berusia 17 tahun
Ketua DPD Golkar minta kisruh DPT di Bogor jadi perhatian semua pihak
Temuan bertambah, koalisi Prabowo sebut ada 8,1 juta pemilih ganda
DPR minta KPU petakan daerah rawan data pemilih ganda
DPT ganda, Bawaslu Paluta temukan 1 nomor induk kependudukan digunakan 47 orang