Haram hukumnya prajurit TNI pengaruhi anggota keluarga di Pilkada serentak
Haram hukumnya prajurit TNI pengaruhi anggota keluarga di Pilkada serentak. Prajurit TNI dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0722/Kudus, Jawa Tengah, dilarang memengaruhi anggota keluarganya dalam memilih kepala daerah menyusul bakal digelarnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018.
Prajurit TNI dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0722/Kudus, Jawa Tengah, dilarang memengaruhi anggota keluarganya dalam memilih kepala daerah menyusul bakal digelarnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018.
"Prajurit TNI harus menjaga netralitas dalam Pemilihan Gubernur Jateng dan Pemilihan Bupati Kudus 2018. Haram hukumnya bagi prajurit untuk mengarahkan atau menyuruh anggota keluarganya memilih salah satu calon," kata Komandan Kodim 0722/ Kudus Letkol Inf Sentot Dwi Purnomo saat memberikan pengarahan terhadap anggota Kodim 0722/Kudus di halaman Markas Kodim Kudus, dikutip dari Antara, Jumat (26/1).
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
-
Apa yang terjadi pada anggota TNI di Bekasi? Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Praka S (27) tewas dengan luka-luka dan berlumuran darah di tubuhnya. Korban tewas setelah menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat RSUD Kota Bekasi.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Apa profesi Serda Winda Anggita selain sebagai anggota TNI? Selain menjadi sosok yang selalu tampil modis dan berpenampilan kekinian, Winda Anggita telah mencapai prestasi luar biasa sebagai seorang guru di militer.
Menurut dia, keluarga harus dipersilakan untuk memilih calon kepala daerah sesuai kehendaknya sendiri. Selain itu, dia juga mengingatkan, jajarannya agar tidak terlibat politik praktis, bahkan mendukung salah satu pasangan calon. Tugas prajurit, kata dia, menjaga wilayah Kodim 0722/Kudus tetap kondusif.
"Lakukan deteksi dini dan cegah dini, serta lapor cepat jika melihat, mendengar suatu potensi yang bisa mengancam keutuhan di wilayah Kudus," ujarnya.
Dia juga menginstruksikan, anggota Kodim 0722/Kudus membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kudus.
"Harus selalu bersinergi agar tetap kompak dan solid dalam menghadapi segala bentuk ancaman maupun gangguan baik dari dalam maupun luar Kabupaten Kudus," ujarnya.
Kodim Kudus bersama Polres Kudus dilibatkan dalam pengamanan Pilkada serentak 2018. Institusi tersebut, beberapa waktu lalu juga telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait penyelenggaraan Pilkada Kudus 2018. Adapun nilai dana hibah pengamanan untuk Pilkada Kudus 2018 sebesar Rp 3,58 miliar.
Dari dana sebesar itu, meliputi dana hibah pengamanan untuk Polres Kudus sebesar Rp 2,583 miliar dan untuk Kodim 0722/Kudus sebesar Rp 998,02 juta.
Baca juga:
Mbah Munif minta Pak Dirman menata hati masyarakat Jateng
Jenderal Polri jadi Pj Gubernur, Demokrat minta Jokowi tegur Mendagri
Golkar minta Mendagri urungkan niat jadikan dua jenderal Polri sebagai Pj Gubernur
Fahri Hamzah soal PJ Gubernur: Masa jutaan birokrat enggak punya kemampuan?
Fahri sebut polisi jadi penjabat gubernur bagian konsolidasi Jokowi
Gus Ipul rencanakan tambah anggaran Madin Jatim
Ada Anton Charliyan, tak elok tunjuk Jenderal Polisi jadi PJ Gubernur Jabar