Hari Ini, KPK Jadwalkan Periksa Imam Nahrawi Tekait Suap Dana Hibah KONI
Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi penyaluran bantuan dari Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dijadwalkan akan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap penyaluran bantuan dana hibah dari Kemenpora untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
"Iya. Yang bersangkutan (Menpora) dijadwalkan diperiksa hari ini sebagai saksi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (24/1).
-
Kapan Nawawi dilantik menjadi Ketua KPK sementara? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara. Pelantikan ini dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).
-
Apa yang dikatakan Ahmad Sahroni tentang Nawawi? “Saya kira pilihan Pak Presiden untuk melantik Pak Nawawi sudah sangat tepat. Karena sebagai mitra kerja KPK, saya sangat mengenal baik karakter beliau. Pak Nawawi orang yang memiliki integritas tinggi dan punya spirit pemberantasan korupsi yang tidak main-main."
-
Bagaimana Nawawi Pomolango akan memimpin KPK sementara? Nawawi juga menegaskan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian sementara Firli dari jabatan Ketua KPK merupakan dasar bagi Firli untuk berhenti bekerja di KPK untuk sementara hingga proses hukumnya selesai.
-
Mengapa Ahmad Sahroni berharap Nawawi bisa menjadi Ketua Tetap KPK? “Bahkan saya berharap Pak Nawawi bisa jadi Ketua Tetap KPK nantinya, bukan hanya sementara,” demikian Sahroni.
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Siapa yang membacakan ikrar setia kepada NKRI? Dikutip lewat video akun instagram @bangranistones, Munarman terlihat memakai celana hitam dan baju koko putih dengan peci yang dililitkan bendera merah putih. Turut membacakan ikrar setia kepada NKRI.
Masih belum diketahui apa yang akan digali penyidik terhadap Imam Nahrawi. Namun ruang kerja Imam Nahrawi sendiri sempag digeledah tim lembaga antirasuah dan ditemukan dokumen serta proposal dana hibah.
Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi penyaluran bantuan dari Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Mereka adalah Deputi IV Kemenpora Mulyana (MUL), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo (AP), Staf Kemenpora Eko Triyanto (ET), Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy (EFH), dan Bendahara Umum KONI Jhony E. Awuy (JEA).
Diduga Adhi Purnomo dan Eko Triyanto menerima pemberian sekurang-kurangnya Rp 318 juta dari pengurus KONI. Selain itu, Mulyana juga menerima Rp 100 juta melalui ATM.
Selain menerima uang Rp 100 juta melalui ATM, Mulyana juga sebelumnya sudah menerima suap lain dari pejabat KONI. Yakni 1 unit Toyota Fortuner, 1 unit Samsung Galaxy Note 9, dan uang Rp 300 juta dari Jhony.
Uang tersebut diterima Mulyana, Adhi, dam Eko agar Kemenpora mengucurkan dana hibah kepada KONI. Dana hibah dari Kemenpora untuk KONI yang dialokasikan sebesar Rp 17,9 miliar.
Di tahap awal, diduga KONI mengajukan proposal kepada Kemenpora untuk mendapatkan dana hibah tersebut. Diduga pengajuan dan penyaluran dana hibah sebagai akal-akalan dan tidak sesuai kondisi sebenarnya.
Sebelum proposal diajukan, diduga telah ada kesepakatan antara pihak Kemenpora dan KONI untuk mengalokasikan fee sebesar 19,13 persen dari total dana hibah Rp 17,9 miliar, yaitu sejumlah Rp 3,4 miliar.
Reporter: Imam Nahrawi
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Tersangka Suap Dana Hibah Kemenpora Jalani Pemeriksaan Lanjutan
KPK Bidik Keterlibatan Imam Nahrawi di Kasus Suap Dana Hibah KONI
Jhonny E Awuy dan Tubagus Cepy Diperiksa KPK
KPK Panggil Itjen Kemenpora Terkait Kasus Dana Hibah KONI
KPK Periksa Direktur PT WKE dan Pejabat Kemenpora Terkait Kasus Suap
KPK Perpanjang Penahanan Lima Tersangka Kasus Dana Hibah Kemenpora ke KONI