Hari Ketiga Layanan Lapor Mas Wapres Mencapai Batas Maksimal, Hanya Terima Sampai Jam 11.00 WIB
Terlihat, beberapa masyarakat sempat beradu argumen dengan petugas lantaran tak bisa masuk untuk melakukan aduan.
Layanan Lapor Mas wapres yang digagas oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sudah memasuki hari ketiga. Antusiasme warga terhadap layanan tersebut sangat baik.
Namun, pada hari ketiga layanan lapor mas wapres hanya menerima aduan masyarakat sampai pukul 11.00 WIB. Sebab, kuota pengaduan sudah mencapai batas maksimal yakni 50 orang.
Dari pantauan merdeka.com di lapangan, terdapat selembar kertas yang ditempel di depan gerbang masuk Sekretariat Wakil Presiden. Kertas tersebut memberi tahu bahwa kuota sudah penuh.
"Mohon maaf kuota pengaduan untuk hari ini sudah penuh, silakan datang kembali besok," isi tulisan itu.
Terlihat, beberapa masyarakat sempat beradu argumen dengan petugas lantaran tak bisa masuk untuk melakukan aduan.
Salah satunya, Eka warga dari Tangerang. Dia tak bisa masuk untuk melapor karena datang terlambat.
"Karena terlambat datang, karena posisinya saya enggak tahu dari Tangerang. Saya tanya-tanya, saya enggak tahi Istana Wakil Presiden saya jadi bingung akhirnya dari Stasiun Gondangdia jalan kaki," kata Eka.
Padahal Eka mau memperjuangkan anaknya untuk sekolah. Dia tak bisa menebus seragam sekolah karena keterbatasan biaya.
"Saya ingin memperjuangkan anak saya untuk sekolah. Sekarang saya belum tebus seragam anak sekolah, saya menggadaikan laptop anak saya untuk biaya hidup untuk bayar kontrakan rumah," jelasnya.
Tak hanya Eka, warga Depok bernama Yusuf pun tak bisa masuk untuk melakukan aduan. Karena kuota sudah penuh.
Padahal, dia sudah tiba di Sekretariat Wakil Presiden, sekitar pukul 08.00 WIB dan dijanjikan kuota aduan hari ini sebanyak 60 orang.
"Sudah di situ jadwalnya 60 orang jadi sudah penuh padahal saya kan hitungnya jam 08.00 saya sudah datang tapi enggak bisa," kata Yusuf.
Adapun jam buka pelaporan di Kantor Setwapres RI dimulai pada pukul 08.00 WIB-14.00 WIB di setiap hari Senin-Jumat.
Sementara untuk masyarakat yang tidak bisa hadir ke lokasi, Setwapres RI memberikan layanan pengaduan digital melalui WhatsApp di nomor 081117042207.
Setelah melayangkan pengaduan, nantinya masyarakat bisa memantau langsung proses aduan tersebut melalui website resmi setwapres.lapor.go.id atau melalui nomor WA yang sama saat pengaduan.