Lapor Mas Wapres Gibran Terima 119 Aduan Masyarakat soal Sengketa Tanah
Program Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka ‘Lapor Mas Wapres’ menerima 119 aduan masyarakat terkait sengketa tanah.
Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Iljas Tedjo Prijono mengatakan, program Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka ‘Lapor Mas Wapres’ menerima 119 aduan masyarakat terkait sengketa tanah.
Iljas menilai, kanal aduan Lapor Mas Wapres telah memberikan dampak positif terhadap aduan masyarakat di seluruh Indonesia. Menurutnya, ratusan aduan itu bisa direspons dengan baik.
“Alhamdulillah dari 119 kasus, seluruhnya bisa kita jawab. Nah dari 119 kasus, kita membagi dalam dua kluster,” kata Iljas dalam keterangan tertulis, diterima Minggu (7/12/2024).
Meski begitu, Iljas menyebut dari total 119 aduan soal sengketa tanah itu, banyak yang bukan menjadi ranah dari ATR/BPN. Sehingga, kata dia aduan dipilah ulang sesuai dengan kewenangan kementerian/lembaga.
“Ternyata banyak pengaduan ke ke kanal Lapor Mas Wapres yang bukan menjadi ranah ATR/BPN. Sementara yang masuk dalam pengaduan menjadi kewenangan ATR/BPN adalah sebanyak 47 dan 36 sudah kita tangani dan 11 telah selesai,” jelas Iljas.
Penyelesaian Sengketa
Adapun program Lapor Mas Wapres dibuka sejak 11 November 2024. Salah satu tindak lanjut pada permasalahan sengketa tanah yang diselesaikan ialah aduan milik warga Jakarta bernama Jessica.
Jessica mengalami kendala dalam mengurus penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) rumah di atas tanah dengan izin Hak Guna Bangunan (HGB) yang telah berakhir pada tahun 1980. Aduan disampaikan Jessica pada 12 November 2024 dan ditindaklanjuti dua pekan kemudian.