Bicara Reforma Agraria, Gibran Bangga Raih Predikat Positif Bersama Ganjar
Bicara Reforma Agraria, Gibran Bangga Raih Penghargaan Bersama Ganjar
Calon Wakil Presiden Nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka membanggakan prestasinya bersama Ganjar Pranowo.
Bicara Reforma Agraria, Gibran Bangga Raih Predikat Positif Bersama Ganjar
Calon Wakil Presiden Nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka membanggakan prestasinya mendapatkan penghargaan bersama Ganjar Pranowo.
Gibran meceritakan, penghargaan itu diterima dari Badan Pertanahan Nasional.
“Kemarin saya dan pak Ganjar sempat dapat penghargaan predikat kota lengkap di Solo dari BPN,” ungkap Gibran dalam debat Cawapres, Minggu (21/1).
Gibran juga membanggakan program pembagian sertifikat tanah kepada masyarakat yang dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Menurut Gibran, langkah itu akan dilanjutkan dan disempurnakan sebagai bagian dari strategi mewujudkan reforma agraria.
“Ada program PTSL, berhasil bagikan 110 juta sertifikat. Sebelum itu hanya membagikan 500.000 sertifikat, bayangkan berapa tahun selesaikan masalah,”
Gibran melanjutkan, pihaknya akan memperkuat program refistribusi lahan dan penyelesaian lahan eks HGU. Lahan yang bermasalah akan diselesaikan dan disimpan di bank tanah lalu didistribusi ulang ke masyarakat.
“Ini mengurangi konflik sengketa tanah, mafia tanah, karena ada di database. Kuncinya pada digitalisasi,” tegasnya.
Menanggapi itu, Calon Wakil Presiden Nomor urut 3, Mahfud MD mengkritik penguasaan lahan oleh segelintir pengusaha sawit.
“Kalau lihat ketimpangan penguasaan tanah, bisnis sawit 39 hektar, sementara petani kita yang jumlahnya 17 juta, kalau dirata-rata hanya menguasai setengah hektar,” kata Mahfud.
Mahfud juga mengkritik langkah pemerintah saat ini yang belum melakukan redistribusi lahan.
“Reforma agraris ditugaskan ke presiden. Ada tiga, legalisasi, redistribusi, pengembalian klaim tanah. Belum ada satupun sertifikat redistribusi. Yang ada baru legalisasi,” kritik Mahfud.
Calon Wakil Presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar mengatakan, redistribusi lahan tidak sama dengan sertifikasi. Selain itu, pemerintah sudah memiliki Perpres nomor 86 tahun 2013 tentang reforma agraria.
“Laksanakan itu maka hak tanah akan tercapai. Prinsip distribusi tanah melekat konstitusi, kekayaan negara punya negara, tugas pemerintah bagi aset Tanah. Sertifikat bukan redistribusi lahan.
Untuk diketahui, tema yang diangkat malam ini adalah pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa.