Hari Pers Dunia, jurnalis Bandung 'sentil' polisi soal intimidasi
Mereka juga menyinggung soal ancaman kebebasan berekspresi di kota kembang.
Puluhan awak media tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Bandung menggelar aksi di Taman Vanda, Jalan Merdeka, Bandung. Mereka memperingati Hari Kebebasan Pers Internasional (World Press Freedom) setiap 3 Mei.
Peserta aksi berasal dari Pewarta Foto Indonesia (PFI), Wartawan Foto Bandung (WFB) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung. Wartawan peserta aksi terdiri dari wartawan media cetak, online, televisi, dan wartawan foto.
Mereka mengusung berbagai poster dan spanduk berisi pesan tuntutan untuk menegakkan kebebasan pers dan berekspresi.
Dalam aksi yang dimulai pukul 09.00 WIB itu, perwakilan dari PFI, WFB dan AJI Bandung menyampaikan orasinya di taman, berseberangan dengan Markas Polrestabes Bandung dan Kantor Wali Kota Bandung.
Orasi ditujukan kepada kepolisian, khususnya Satuan Brimob Polda Jabar, yang saat kerusuhan Lapas Banceuy, Sabtu (23/4) lalu, diduga mengintimidasi dan mengancam seorang jurnalis foto, Bambang Prasetyo alias Ibeng. Dalam orasinya, Ketua WFB, Djuli Pamungkas mengatakan, wartawan bertugas menyampaikan fakta dan informasi yang benar.
"Keluarga kami, Ibeng, mendapat perlakuan tak menyenangkan. Rekan Bapak (polisi) mengintimidasi dan mengancam Ibeng. Hari-hari tak lagi cerah jika tidak ada kebebasan," kata Djuli.
Djuli juga menyerukan, ada tiga beban dihadapi wartawan saat meliput di lapangan. Yaitu tugas menyampaikan kebenaran kepada publik, keselamatan keluarga dan anak, hingga terkadang bertaruh nyawa.
Sekretaris AJI Bandung, Tri Joko Heriadi, membeberkan sejumlah kasus pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi terjadi di Kota Bandung belakangan ini. Antara lain upaya pembatalan pementasan teater Tan Malaka di IFI Bandung.
Lakon itu akhirnya bisa dipentaskan setelah Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, menjamin pementasan. Setelah adanya jaminan itu, aparat kepolisian baru berjaga-jaga. Namun, langkah Pemerintah Kota Bandung maupun kepolisian dianggap terlambat. Tri menyatakan, seharusnya tugas pemerintah daerah dan kepolisian mencegah, sebelum terjadi pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi.
"Peran pemerintah dan polisi sebagai aparat hukum harus menjamin kebebasan berekspresi setiap warga negara, termasuk jurnalis," kata Tri.
-
Bagaimana Pakta Warsawa dibentuk? Pakta Warsawa, atau Pakta Pertahanan Bersama Warsawa, dibentuk pada 14 Mei 1955 di Warsawa, Polandia.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Siapa Pak Warnoto? Saat ditemui, Pak Warnoto baru pulang dari ladangnya.
-
Bagaimana polisi mengurai kemacetan akibat demo buruh? Polisi saat ini sudah melakukan rekayasa lalu lintas.
-
Bagaimana Demokrat akan membantu kemenangan Prabowo? Kita harap nanti kalau Partai Demokrat sudah menyatakan secara resmi, itu juga akan tentu memberikan masukan-masukan melalui kader-kader atau putra putri terbaik untuk dipersatu di tim pemenangan," kata Budi.
-
Apa tugas khusus yang diberikan Prabowo kepada Demokrat? Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan Prabowo memberikan tugas khusus kepada Demokrat untuk bisa memenangkan dirinya di Jawa Timur.
Aksi berlangsung damai itu ditutup dengan pembacaan tujuh poin pernyataan sikap. Mereka mengutuk segala tindakan kekerasan terhadap jurnalis, lembaga, atau pribadi yang menyampaikan ekspresinya.
Kedua, menuntut penghentian kekerasan terhadap jurnalis oleh semua pihak. Ketiga, Kepolisian Daerah Jawa Barat diminta segera mengklarifikasi dan mencabut ancaman serta intimidasi terhadap jurnalis, oleh anggota Brigade Mobil bertugas saat kerusuhan Lapas Banceuy.
Keempat, menghentikan impunitas dan mengusut tuntas kasus kekerasan yang terjadi pada jurnalis. Kelima, melindungi dan melayani segenap warga negara hendak memperoleh informasi dan menyampaikan ekspresinya, lewat berbagai media selama tidak bertentangan dengan dasar negara.
Publik diminta selalu memberikan kritik terhadap media massa, dengan mengacu pada undang-undang pers. Terakhir, seluruh jurnalis diminta selalu menjunjung dan menerapkan kode etik dalam menjalankan tugasnya.