Hari Pertama Larangan Mudik, Antrean Kendaraan Terpantau di Beberapa Gerbang Tol
Antrean terjadi karena ada pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) sekaligus dokumen hasil tes negatif Covid-19.
Larangan mudik secara efektif mulai berlaku hari ini hingga Senin (17/5) mendatang. Personel gabungan TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Kementerian Perhubungan, membangun pos-pos penyekatan di pintu-pintu keluar Jakarta-Bekasi-Tangerang.
Pos penyekatan bertujuan untuk memeriksa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) sekaligus dokumen hasil tes negatif Covid-19.
-
Apa yang dilakukan untuk kelancaran mudik di Tol Cimanggis-Cibitung? Adapun pemberlakuan fungsional akan dilakukan untuk 1 jalur 1 arah, pertama untuk arus mudik berlaku dari Nagrak menuju Cibitung pada 4 sampai 11 April 2024. Sedangkan untuk arus balik dari Cibitung menuju Nagrak pada 12 -16 April.
-
Kapan Tol Cimanggis-Cibitung digunakan untuk mudik? “Untuk dukungan pelayanan arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1445 H mulai H-6 atau tanggal 4 April 2024 sampai dengan H+6 atau tanggal 16 April 2024,” tulis keterangan resmi dalam akun tersebut.
-
Kenapa Syawalan Morodemak digelar? Dilansir dari Demakkab.go.id, tradisi itu digelar sebagai ungkapan rasa syukur terutama warga nelayan yang kesehariannya mencari nafkah di tengah laut.
-
Apa pengertian dari Makmum Masbuk? Makmum masbuk adalah makmum yang terlambat datang saat shalat berjamaah. Artinya, mereka bergabung dengan shalat berjamaah setelah imam sudah memulai shalat.
-
Siapa Mbah Joget? Dilansir dari kanal YouTube Tri Anaera Vloger, Mbah Joget sendiri merupakan seorang penari atau ronggeng pada masa kolonial Belanda.
-
Kapan Danau Masigit mulai mengering? Sudah tiga bulan terakhir lokasi itu tidak digenangi air hingga tanah di dasar danau retak-retak.
Dari pemeriksaan tersebut sejumlah pintu masuk tol mengalami kepadatan akibat antrean pemeriksaan SIKM.
"Suasana antrean di KM 31 Cikarang tol Jakarta-Cikampek arah ke Cikampek sudah 30 menit cenderung tidak bergerak," cuit warganet dengan akun @agung_1, Selasa (6/5).
Antrean kendaraan juga terjadi di gerbang tol Cikupa menuju Merak. Warganet dengan akun twitter @TaniaGita menyampaikan ada pemeriksaan SIKM di gerbang tol Cikupa.
"Ada penyekatan dan pemeriksaan kendaraan ke arah Merak di Gerbang Tol Cikupa arah ke Merak yang tidak ada kepentingan atau tidak ada Menunjukkan SIKM diarahkan keluar oleh petugas," ujarnya.
Pengunaan SIKM tidak bisa sembarang diajukan oleh pemohon. Berdasarkan adendum Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, ada empat kriteria pelaku perjalanan yang diperbolehkan keluar masuk Jakarta selama larangan mudik.
1. Pegawai instansi pemerintahan/aparatur sipil negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), prajurit TNI dan anggota Polri dengan melampirkan surat izin tertulis atau SIKM dari pejabat setingkat Eselon II yang dilengkapi tandatangan basah/tandatangan elektronik pejabat serta identitas diri calon pelaku perjalanan;
2. Pegawai swasta dengan melampirkan surat izin tertulis atau SIKM dari pimpinan perusahaan yang dilengkapi tandatangan basah/tandatangan elektronik pimpinan perusahaan serta identitas diri calon pelaku perjalanan;
3. Pekerja sektor informal melampirkan surat izin tertulis yakni SIKM dari Kepala Desa/Lurah yang dilengkapi tandatangan basah/tandatangan elektronik Kepala Desa/Lurah serta identitas diri calon pelaku perjalanan;
4. Masyarakat umum nonpekerja melampirkan surat izin tertulis yakni SIKM dari Kepala Desa/Lurah yang dilengkapi tandatangan basah/tandatangan elektronik Kepala Desa/Lurah serta identitas diri calon pelaku perjalanan.
Baca juga:
Larangan Mudik Dimulai, Terminal Tanjung Priok Tutup Pelayanan Bus AKAP Hingga 17 Mei
Tak Ingin Angka Kematian Akibat Covid-19 Meningkat, Polres Jember Lakukan Ini
Larangan Mudik Berlaku Hari Ini, Catat Ketentuan dan Alur Membuat SIKM Jakarta
Menpar Sandiaga Ancam Tutup Lokasi Wisata Melanggar Aturan Prokes Covid-19
Larangan Mudik Dimulai, Polda Metro Jaya Lakukan Penyekatan di Ruas Tol Ini
Larangan Mudik 2021 Dinilai Tidak akan Berjalan Efektif