Hari Pertama Operasi Zebra 2019, Sebanyak 6.686 Kendaraan Terjaring Razia di Jakarta
Sebanyak 6.686 kendaraan telah terjaring razia oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Mereka terjaring razia pada hari pertama dilakukannya Operasi Zebra 2019.
Sebanyak 6.686 kendaraan telah terjaring razia oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Mereka terjaring razia pada hari pertama dilakukannya Operasi Zebra 2019.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, angka tersebut menurun dibandingkan dengan Operasi Zebra pada tahun sebelumnya.
-
Kapan razia terhadap PPKS dilakukan? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Siapa saja yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Kapan razia di Lumajang dilakukan? Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Lumajang, Jawa Timur, merazia sejumlah penginapan dan kos-kosan pada Kamis (4/4) sore.
-
Apa tujuan utama dari pembuatan zebra cross? Zebra cross menjadi tanda di jalan yang amat familiar. Tanda satu ini memudahkan para pejalan kaki saat menyeberang.
"Hari pertama Operasi Zebra kita menjaring 6.686 kendaraan, kalau dibanding hari pertama pada tahun lalu sampai 6.896, jadi tahun ini jumlahnya turun 210 atau tiga persennya," kata Nasir dalam keterangannya, Kamis (24/10).
Nasir menyebut, sebanyak 314 perkara merupakan kendaraan bermotor yang tidak memakai helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Lalu, sebanyak 1.547 perkara adalah kendaraan roda dua yang melawan arus lalu lintas.
"Kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM ada 815 perkara, dan yang tidak bisa memperlihatkan STNK ada 28 perkara," sebutnya.
Sementara itu, sebanyak 53 perkara berasal dari kendaraan roda empat yang menggunakan handphone saat mengemudi. Lalu, sebanyak 102 perkara telah ditindak karena tak menggunakan sabuk pengaman.
"Kalau untuk kendaraan roda empat, ada enam perkara pengemudi tidak bisa memperlihatkan STNK, dan 55 perkara pengemudi tidak membawa atau memiliki SIM," ujarnya.
Selain menindak para pengendara, pihaknya juga melakukan peneguran selama Operasi Zebra. Karena, sebanyak 2.097 kendaraan ditegur oleh petugas pada hari pertama Operasi Zebra.
Dalam melaksanakan Operasi Zebra, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menerjunkan 2.380 personel gabungan. Operasi ini akan dilakukan mulai tanggal 23 Oktober sampai dengan 5 November 2019.
Sejumlah tindakan akan menjadi target operasi tersebut. Di antaranya adalah pelanggar yang melawan arus, pelanggar yang tidak memiliki surat izin dan pelanggar yang kelengkapan kendaraannya tidak lengkap.
Baca juga:
Gandeng Intelijen, Polisi Gelar Razia Lalu Lintas di Jawa Timur Selama 14 Hari
Hindari Operasi Zebra, Pengendara Nekat Lawan Arus Hingga Naik Separator
Kapolda Metro Perintahkan Anggota Pasang Plang Informasi Adanya Operasi Zebra
Pemprov DKI Akan Bantu Polisi Pasang 45 Kamera Tilang Elektronik
Terapkan Tilang Elektronik, 10 CCTV Dipasang di Jalan Tol