Harta kekayaan Setya Novanto jadi anggota DPR Rp 114 miliar
Harta kekayaan Setya Novanto jadi anggota DPR Rp 114 miliar. Jumlah harta kekayaannya meningkat dibanding bulan Desember 2009. Saat itu, harta Setya Novanto tercatat Rp 79.789.729.051 dan USD 17.781.
KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP. Menjabat sebagai ketua DPR, harta kekayaan ketua umum Golkar itu ternyata Rp 114 miliar.
Dilansir dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Setya Novanto terakhir kali melapor hartanya tahun 2015. Harta yang tertera berdasarkan LHKPN miliknya tercatat Rp 114.769.292.937 dan USD 49.150. Total dari harta kekayaan tersebut berasal dari harta bergerak dan tidak bergerak.
Jumlah harta kekayaannya meningkat dibanding bulan Desember 2009. Saat itu, harta Setya Novanto tercatat Rp 79.789.729.051 dan USD 17.781.
Kini, sepak terjang Setya yang sempat tersandung skandal Papa minta saham itu berhadapan dengan komisi antirasuah yang menjadi sorotan dengan DPR setelah bergulirnya pansus hak angket terhadap KPK.
Senin (17/7) menjadi fakta mencengangkan bagi politikus Golkar Dapil NTT II itu. Status tersangka telah disandangnya.
Kendati demikian, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan belum bisa memastikan penahanan terhadap tersangka Setya Novanto.
"Kita belum bicara itu dulu," kata Febri seusai konferensi pers penetapan tersangka Setya Novanto.
Atas perbuatannya, Setya disangkakan telah melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 Ayat 2 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Setnov dinilai telah menyalahgunakan wewenang dengan menguntungkan diri sendiri atau korporasi atau orang lain dari proyek e-KTP dengan nilai kontrak proyek Rp 5,9 triliun yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.
Baca juga:
Setnov tersangka, Nurdin Halid akui berdampak ke psikologis Golkar
Golkar belum tentukan langkah hukum untuk Setya Novanto
Begini suasana rumah dinas Ketua DPR usai Setnov jadi tersangka
MKD tunggu surat tertulis KPK soal status tersangka Novanto
Pimpinan DPR bagi tugas usai Novanto ditetapkan tersangka
Setnov tersangka e-KTP, petinggi Golkar sambangi kediamannya
Hanura sebut citra DPR semakin buruk usai Setnov tersangka e-KTP
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Pegi Setiawan ditangkap? Pegi Setiawan ditangkap petugas Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.