Harun Al Rasyid Lolos Seleksi Hakim Agung: Kapolri Sudah Beri Lampu Hijau
Karena posisinya yang telah menjadi ASN Polri, Harun pun menyampaikan jika upaya untuk menjadi calon hakim agung telah diberikan 'lampu hijau' atau dukungan dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Meski telah tersingkir dari KPK akibat tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Sepak terjang karir Mantan Raja Operasi Tangkap Tangan (OTT) Harun Al Rasyid terus terus berlanjut, kini namanya pun lolos seleksi calon hakim agung kamar pidana sebagaimana hasil seleksi Komisi Yudisial (KY) pada Rabu (29/12/2021).
Bersama 52 orang lainnya yang dinyatakan lolos seleksi, Mantan Penyidik senior KPK, yang saat ini telah berposisi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri mengatakan jika pendaftaran menjadi calon hakim agung telah dilakukannya, sebelum dirinya dilantik menjadi ASN Polri.
-
Siapa Wali Kota Semarang yang kantornya digeledah oleh KPK? Pada Rabu (17/7), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.
-
Apa yang disita dari Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK? Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Mengapa kantor Wali Kota Semarang digeledah oleh KPK? Asep menyebut bahwa penggeledahan dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
-
Siapa yang dilantik menjadi Ketua KPK Sementara? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
"Ya saya mendaftar, sebelum saya diangkat menjadi ASN. Kan waktu itu saya jadi orang bebas, setelah itu lah saya dilantik (jadi ASN)," kata Harun saat dihubungi merdeka.com, Rabu (5/1).
Karena posisinya yang telah menjadi ASN Polri, Harun pun menyampaikan jika upaya untuk menjadi calon hakim agung telah diberikan 'lampu hijau' atau dukungan dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
"Nah tentu karena saya sudah menjadi ASN Polri tentu saya mengikuti arahan dan petunjuk yang diberikan Kapolri. Dan itu saya lakukan, dan alhamdulillah Bang Sigit, Pak Kapolri sudah memberikan lampu hijau ya," imbuh Harun.
Dengan posisi, dirinya menjadi yang pertama sebagai ASN Polri ikut mendaftar Calon Hakim Agung. Sehingga langkahnya tersebut, diakui Harun, turut disambut positif oleh Kapolri.
"Cuman yang saya tangkap, selama ini belum pernah ada (yang daftar Calon Hakim Agung). Dan komunikasi saya dengan Pak Kapolri beliau mendukung, menjadi salah satu Calon Hakim Agung yang bakal mengikuti proses nanti," katanya.
Baca juga:
Eks Pegawai KPK Doakan Si Raja OTT Harun Al Rasyid Jadi Pengganti Artidjo Alkostar
Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Lolos Seleksi Calon Hakim Agung
Di sisi lain, Harun mengatakan, jika keinginannya menjadi hakim agung telah dicita-citakannya sejak duduk di kursi bangku kuliah. Bahkan, ketika menjabat sebagai penyidik KPK dirinya pun telah menunggu-nunggu untuk mendaftar menjadi calon hakim agung.
"Cuman di KPK disingkirkan lewat TWK kan, nah disitulah kemudian ada kesempatan (mendaftar calon hakim agung). Karena memang saya memang menunggu, sudah cukup lama ya, menunggu syarat usia itu masuk," terangnya.
Selain syarat usia, Harun mengatakan jika akhirnya syarat pengalaman selama 20 tahun di bidang hukum pun telah terpenuhi. Dimana dirinya hampir 16 tahun mengabdi pada lembaga antirasuah, sementara 4 tahun sisanya dijalaninya sebagai praktisi hukum.
Ingin Ikuti Jejak Artidjo Alkostar
Harus tak memungkiri, jika cita-citanya menjadi hakim agung semakin kuat tatkala dirinya sering berkomunikasi dengan sosok Artidjo Alkostar yang kala itu menjabat sebagai Dewan Pengawas (Dewas) KPK
"Iya saya juga, ketika Pak Artidjo, menjadi Dewas, saya kan banyak komunikasi dengan beliau. Karena kan kemudian saat penyadapan, kan harus ijin Dewas ya," katanya.
"Ya sembari, ada keinginan kuat disana, dan cerita-cerita dari Pak Artidjo itu juga banyak mengilhami saya. Bahkan sebelum seminggu beliau sakit saya sempat diskusi dengan beliau itu," tambahnya.
Termasuk, lanjut Harun sosok Dewas lainnya seperti Prof. Harjono yang pernah menjabat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi serta Albertina Ho yang juga punya pengalaman sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang.
Dengan seringnya berkomunikasi bersama mereka, Harun mengaku jika dorongan untuk membenahi persoalan hukum di Indonesia semakin menguat. Termasuk dalam hal ini, putusan MA yang perlu disempurnakan.
"Jadi dari beberapa komunikasi, itu memang reformasi hukum itu, memang harus sudah waktunya dilakukan. Artinya perbaikan-perbaikan dalam putusan MA, itu juga perlu banyak dilakukan perbaikan ya," katanya.
Lolos Bersama 53 Calon Hakim Agung
Sebelumnya, Mantan penyidik senior di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Al Rasyid lolos seleksi administrasi calon hakim agung di Komisi Yudisial. Raja operasi tangkap tangan (OTT) yang tersingkir karena Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) itu termasuk dari 53 calon hakim agung kamar pidana.
Komisi Yudisial mengumumkan nama-nama calon hakim agung yang lolos syarat administrasi pada Rabu (29/12).
"Dr H Harun Al Rasyid SH MHum CFE. ASN Kepolisian Negara Republik Indonesia," dikutip dari keterangan resmi Komisi Yudisial.
(mdk/fik)