Hasil analisa, kecepatan Fortuner ditumpangi Setnov saat kecelakaan 50 km/jam
Hal ini diketahui setelah pihaknya menggunakan alat bernama Traffic Accident Analisis (TAA). "Lalu naik ke trotoar menjadi 38 km per jam, kemudian membentur pohon menjadi 21 km, membentur penerangan jalan umum."
Pihak kepolisian telah menemukan berapa kecepatan kendaraan Toyota Fortuner yang saat itu ditumpangi oleh Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) saat kejadian kecelakaan di Jalan Permata Berlian, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Hal ini diketahui setelah pihaknya menggunakan alat bernama Traffic Accident Analisis (TAA).
"TAA sudah ada, kendaraan Fortuner kecepatan pertama 50 km per jam, lalu naik ke trotoar menjadi 38 km per jam, kemudian membentur pohon menjadi 21 km, membentur penerangan jalan umum," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra, saat dihubungi, Selasa (21/11).
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Apa yang dilakukan Syahrini di Jakarta? Tidak ada perubahan, Syahrini selalu terlihat anggun dan menenangkan sekali.
-
Siapa Jhony Saputra? Merupakan Pengusaha Muda Jhony Saputra, yang disebut sebagai pengusaha muda berkecukupan, menjabat sebagai komisaris utama di PT Jhonlin Argo Raya (JARR), sebuah perusahaan yang tergabung dalam Jhonlin Group milik Haji Isam.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
Hasil penyelidikan juga diketahui bahwa mobil tersebut menggunakan velg bukan asli pabrikan.
"Velg ban ternyata tidak standar pabrik, menurut Toyota. Tidak sesuai velg ban. Mesin tetap, cuma ada pergantian velg tidak asli," ujarnya.
Sedangkan kondisi airbag yang tidak mengembang saat kejadian, Halim menegaskan, masih dicek dan belum ada hasil pemeriksaannya.
"Airbag nanti minta keterangan dari agen pemegang merek, dipanggil sebagai saksi ahli. Nanti ditanya mekanismenya," jelas Halim.
Akibat kecelakaan itu, Setnov mengalami luka di bagian pelipisnya hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Namun tak butuh perawatan lama, akhirnya Setnov keluar dari RS pada Minggu malam dan kini dia berada di rumah tahanan KPK setelah dikeluarkan surat perintah penahanan terhadapnya sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
Baca juga:
Wasekjen Golkar desak munaslub secepatnya, tak perlu ada Plt ketum
Setya Novanto ditahan, pimpinan DPR belum butuh Plt ketua DPR
Toyota siap ungkap soal airbag mobil ditumpangi Setnov tak mengembang
Dituntun petugas, Setya Novanto kembali diperiksa KPK
KPK perkuat bukti hadapi praperadilan Setya Novanto
Jalani pemeriksaan kedua, Setya Novanto dipapah naik tangga KPK
Posisi politik Golkar di Jawa Barat ikut goyang