Hasil Korupsi BTS Kominfo Diduga Mengalir ke NasDem, Ini Kata Mahfud MD
Mahfud mengatakan, pengadilan yang akan membuktikan aliran dana hasil korupsi BTS.
Plt Menkominfo Mahfud MD menanggapi kabar uang hasil korupsi menara Base Transceiver Station (BTS) mengalir ke NasDem. Dia menyebut, dugaan itu akan dibuktikan di pengadilan.
"Enggak tahu, nanti pengadilan saja. Saya kan tidak boleh mendahului pengadilan," kata Mahfud usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/5).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
-
Apa yang diklaim oleh video tentang Mahfud MD dan DPR? Video tersebut mengandung narasi bahwa Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD bersama DPR membongkar kebusukan hakim MK saat pelaksanaan Pilpres.
Mahfud enggan blak-blakan soal dugaan korupsi proyek BTS ini. Dia hanya menegaskan, penegak hukum tidak pandang bulu menyeret siapa saja yang terlibat dalam kasus itu.
"Ya kan bocoran tidak harus dibocorkan lagi. Biar pengadilan aja yang nanti akan. Anda ikuti aja pengadilannya itu akan terbuka dan fokusnya pada masalah hukum. Tidak peduli siapa pelakunya, ini hukum," tuturnya.
Mahfud menegaskan, pengusutan masalah proyek BTS bukanlah politisasi. Dia menuturkan, penyidikan pada proyek itu sudah dilakukan sejak bulan Juni tahun 2022 dan proses hukum terus berjalan.
"Jadi enggak ada kaitannya dengan pemilu, dengan calon pilpres atau apapun semua tahu itu karena dulu ketika mulai diselidiki itu juga sudah disiarkan di media massa," terang Mahfud.
Dalam kasus korupsi BTS, Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka. Plate merupakan Sekretaris Jenderal Partai NasDem.
Plate kini ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, penyidik telah mendapatkan dugaan adanya kemahalan dan pemufakatan jahat dalam kasus ini.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menduga dana kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS) Bakti Kemenkominfo mengalir ke sejumlah partai politik.
Politisi Partai Nasdem sekaligus anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan menegaskan, partainya tidak menerima aliran uang hasil korupsi proyek BTS Kominfo. Farhan mendesak Kejagung mengungkap secara transparan ke mana aliran hasil korupsi tersebut.
"Dalam dokumen kontrak si BTS itu, enggak ada satu pun parpol yang terlibat. Artinya bekerja sama dengan partai politik, tanda tangan begitu, enggak ada," kata dia.
(mdk/tin)