Hasil uji DNA, korban mutilasi di OKUT positif anggota DPRD Lampung
Jasad itu ternyata adalah anggota DPRD Lampung, Muhammad Pansor bin Abdullah Bakri.
Setelah dilakukan uji DNA di Mabes Polri, identitas potongan kepala, sepasang kaki, panggul, dan lengan kiri ditemukan di sungai Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, pada 19 April 2016 lalu akhirnya terungkap. Korban adalah Muhammad Pansor bin Abdullah Bakri merupakan anggota DPRD Lampung.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Djoko Prastowo mengatakan, kesimpulan itu didapat setelah semua hasil tes dilakukan memiliki kemiripan, dengan sampel DNA anak korban bernama Marisa. Hasil pengujian juga dikuatkan dengan data material didapat dari keluarga korban.
"Tes DNA menunjukkan identik, ada kesamaan dengan profil DNA yang mengaku keluarga. Kita pastikan, identitas Mr X itu adalah Muhammad Pansor bin Abdullah Bakri yang kebetulan anggota DPRD Lampung," kata Djoko, Senin (30/5).
Selain itu, lanjut Djoko, dari hasil tes DNA juga menunjukkan lima potongan tulang ditemukan merupakan satu kesatuan tubuh korban.
"Kesimpulannya, semua potongan itu tidak terpisahkan atau satu kesatuan utuh, milik korban Pansor," ujar Djoko.
Diberitakan sebelumnya, potongan tubuh itu ditemukan tersangkut di ranting aliran sungai di Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, OKU Timur, Sumsel, Selasa (19/4), pukul 14.30 WIB. Kondisinya sudah membusuk dan diduga tewas lebih dari empat hari sebelum ditemukan.