Hasil urine model yang tabrak ojek online negatif narkoba
Kepolisian telah melakukan tes urine terhadap model Tiara Ayu Fauzyah, pengemudi BMW yang menabrak pengendara sepeda motor ojek online bernama M Nur Irfani di Kawasan Jakarta Pusat, Senin (9/4) lalu. Namun Tiara tak terbukti menggunakan narkoba.
Kepolisian telah melakukan tes urine terhadap model Tiara Ayu Fauzyah, pengemudi BMW yang menabrak pengendara sepeda motor ojek online bernama M Nur Irfani di Kawasan Jakarta Pusat, Senin (9/4) lalu. Namun Tiara tak terbukti menggunakan narkoba.
"Hasilnya terakhir adalah negatif," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto di Simpang Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu (14/4).
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Kapan uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung dimulai? Uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) akan dimulai besok, Jumat 15 September 2023 hingga 30 September 2023.
-
Dari mana keberangkatan kereta api Lebaran di Jakarta? Pertama, keberangkatan Kereta Api (KA) lebaran dari Jakarta dilakukan dari empat stasiun, yakni Stasiun Pasar Senen, Stasiun Gambir, Stasiun Manggarai, dan Stasiun Bekasi.
-
Bagaimana ojek pertama kali berkembang di Jakarta? Munculnya ojek di Jakarta merupakan imbas dari dilarangnya becak dan bemo masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok sehingga orang-orang memakai sepeda untuk menawarkan jasanya.
-
Kapan jalur kereta api Jogja-Bantul ditutup? Karena kalah bersaing dengan kendaraan pribadi maupun angkutan umum, PJKA akhirnya menutup jalur tersebut pada tahun 1973.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
Sebelumnya, model tersebut telah ditetapkan tersangka. Tiara dikenakan Pasal 283 juncto Pasal 310 ayat 3 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Pengemudi kendaraan BMW sudah kita nyatakan statusnya menjadi tersangka atau kita kenakan pasal 283 juncto pasal 310 ayat 3 ancaman 5 tahun penjara," ucap Budi.
Meski ditetapkan tersangka, Tiara tidak ditahan. Budi mengaku tersangka kooperatif dan tidak mengaburkan barang bukti.
"Sesuai dengan hukum acara bahwa penahanan bukan suatu keharusan sepanjang dia bisa menunjukkan kooperatif kemudian tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, tidak melakukan tindakan pidana, tidak merusak barang bukti. Termasuk bisa juga kita lakukan wajib lapor seminggu dua kali hari Senin maupun Kamis," tandasnya.
Sebelumnya, Kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian (TKP) tabrakan antara sebuah mobil yang dikendarai model Tiara Ayu (TAF) Fauziah dengan pengendara sepeda motor ojek online di simpang Harmoni, Jakarta Pusat. Polisi melakukan olah TKP dengan alat scanner 3D.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budianto mengatakan hasil scanner 3D berbentuk animasi video. Alat ini menganalisis sekitar lima sampai tujuh hari kedepan baru terlihat hasilnya.
"Alat ini bisa mengcapture mendokumentasikan TKP. Kemudian nanti ini akan diolah di software. Nanti bisa dalam bentuk animasi atau video yang menggambarkan rekonstruksi kejadian sebelum, sesaat dan sesudahnya dan mungkin hasilnya bisa sampai 5-7 hari," kata Budi kepada wartawan di lokasi, Sabtu (14/4).
Saat olah TKP, kepolisian melakukan empat adegan. Budi mengatakan olah TKP berjalan dengan baik.
"Tadi empat kali kita melalukan empat kali pengambilan gambar, masing-masing segmen ada 8 menit," ucapnya.
(mdk/dan)