Heboh Kabar Anies Tersangka KPK
Kabar Anies Baswedan tersangka diembuskan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana. Denny Indrayana mengaku mendapat informasi Anies Baswedan bakal dijadikan tersangka dari seorang anggota DPR.
Nama mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menjadi sorotan publik. Kali ini bukan terkait pendamping bakal Capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan di Pilpres 2024 mendatang. Namun Anies Baswedan dikabarkan dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E.
Kabar itu diembuskan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana. Denny Indrayana mengaku mendapat informasi Anies Baswedan bakal dijadikan tersangka dari seorang anggota DPR.
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Apa berita bohong yang disebarkan tentang Anies Baswedan? Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi sasaran berita bohong atau hoaks yang tersebar luas di media sosial. Terlebih menjelang Pilkada serentak 2024.
-
Apa yang dikatakan Anies Baswedan dalam video yang beredar? "Dengan kekalahan saya pada pemilu presiden yang lalu, saya memutuskan untuk menjadi gamer," Anies terlihat mengatakan hal itu dalam sebuah video yang beredar."Untuk itu saya akan memperkenalkan gim yang saya mainkan, Honor of Kings."
-
Kapan Anies Baswedan dilahirkan? Ia lahir pada tanggal 7 Mei tahun 1969, di Desa Cipicung, Kuningan, Jawa Barat.
-
Siapa yang disebut-sebut akan menjadi Cawapres Anies Baswedan? Nama Yenny sebelumnya disebut sebagai bakal calon wakil presiden untuk mendampingi Anies Baswedan.
Informasi diterima Denny Indrayana, KPK telah 19 kali melakukan ekspos kasus Formula E dan seluruh pimpinan lembaga antirasuah sudah sepakat menetapkan Anies Baswedan tersangka.
"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat," ujar Denny dalam keterangannya, Rabu (21/6).
Tudingan Denny Indrayana
Denny menuding upaya menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka itu menjadi bagian untuk menjegal mantan Mendikbud tersebut menjadi calon presiden 2024. Selain itu, Denny juga menuding alasan pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs diperpanjang satu tahun sampai 2024, ingin menyelesaikan tugasnya untuk melawan kelompok oposisi pemerintah.
Denny berharap, Presiden Joko Widodo menghentikan cawe-cawe untuk menjegal Anies Baswedan. Dia menilai hal tersebut malah mengundang kegaduhan yang bisa berujung pada penundaan pemilu.
"Kalau masih diterus-teruskan, menjadi pertanyaan apa maksud dan tujuannya? Salah satu hipotesis yang tidak terhindar terlintas di kepala saya adalah, Presiden Jokowi justru mengundang ketidakpastian dan kegaduhan, yang ujungnya menunda pemilu, dan memperpanjang masa jabatannya sendiri. Semoga hipotesis saya keliru," ujar Denny Indrayana.
Kasus Dugaan Korupsi Formula E
KPK diketahui masih menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E. Lembaga antirasuah tersebut masih mempelajari dan menganalisis pelbagai aspek terkait penyelenggaraan Formula E. Hal ini bertujuan untuk mencapai kesimpulan apakah ada atau tidak perbuatan pidana terkait gelaran balap mobil listrik tersebut.
Sejumlah saksi juga telah hadir dan memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan terkait Formula E.
Para saksi tersebut antara lain mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo.
Denny Indrayana Diminta Tidak Sembarang Sebar Informasi
Kabar Anies Baswedan menjadi tersangka di KPK membuat heboh. Rumor yang diembuskan Denny Indrayana itu turut membuat Komisi III DPR selaku mitra KPK buka suara. Di antaranya anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman.
Habiburokhman meminta Denny Indrayana meluruskan kabar Anies Baswedan menjadi tersangka di KPK. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini juga meminta Denny Indrayana tidak sembarangan memberikan informasi seperti yang disampaikan sebelumnya terkait gugatan Undang-Undang Pemilu di MK.
Habiburokhman berharap Denny Indrayana tidak menyebarkan informasi yang akan berdampak buruk kepada masyarakat. Apalagi menurut Habiburokhman, informasi disampaikan tidak didasari dengan bukti kuat.
"Saya pikir Pak Denny Indrayana harus meluruskan dahulu apa yang dia sampaikan ternyata itu tidak benar beberapa waktu yang lalu itu dulu. Jadi jangan nambah-nambah masalah," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/6).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menilai spekulasi Denny Indrayana belum teruji kebenarannya.
Sahroni enggan menyimpulkan bahwa pernyataan Denny Indrayana mengisyaratkan penjegalan terhadap Anies Baswedan di Pilpres 2024. Sebab, informasi tersebut bisa benar atau salah. Terlebih menurut Bendahara Umum Partai NasDem ini, dinamika politik sekarang sangat dinamis. Tak menutup kemungkinan berbagai pihak menggunakan berbagai strategi.
"Nah kita tunggu proses selanjutnya bagaimana. Tapi kalau Denny Indrayana ngomong kan biasa kan ngomong-ngomong aja dia. Ya namanya, mungkin, dapat informasi ya belum tentu benar, belum tentu salah juga," kata Sahroni kepada wartawan, dikutip Kamis (22/6).
Reaksi KPK
Sementara itu, KPK enggan mengomentari pernyataan Denny Indrayana. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pernyataan Denny hanya bisa diklarifikasi oleh yang bersangkutan.
Ghufron juga mengatakan KPK tidak akan terlibat perang narasi terkait proses penegakan hukum yang dijalankan pihaknya. Dia juga menegaskan proses hukum KPK sepenuhnya dilaksanakan berdasarkan fakta dan alan bukti
"KPK adalah penegak hukum, semua proses hukumnya berdasarkan hukum dan alat bukti. Jadi kita tidak sedang menegakkan dan merespon komentar-komentar," kata Ghufron dalam keterangannya, Kamis (22/6).
KPK juga telah memastikan kasus yang dimaksud Denny Indrayana hingga saat ini masih tahap penyelidikan. Dalam prosesnya, KPK enggan menanggapi lebih jauh komentar-komentar yang bergulir di tengah masyarakat.
Meski demikian, KPK tak mempermasalahkan pernyataan Denny Indrayana. KPK menegaskan kinerja lembaga antirasuah tak terus menerus dikaitkan dengan politik.
"Kami hargai itu sebagai suatu hak kebebasan berpendapat. Kami penegak hukum, tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK," timpal juru bicara KPK Ali Fikri.
Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengaku tidak tahu soal Denny Indrayana, yang mengutarakan kabar bahwa KPK segera mengumumkan perkembangan dugaan kasus korupsi Formula E dan Anies Baswedan segera ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Mahfud MD, Indrayana biasanya mempunyai sumber yang katanya kredibel terkait kabar tersebut.
"Saya tidak tahu," kata Mahfud MD seusai mengisi Kuliah Umum dengan tema : "Peran Undang-Undang Perampasan Aset untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi" di Universitas Pasundan di Bandung, Kamis (22/6).
(mdk/gil)