Heboh Panwascam Kranggan Kota Mojokerto Ramai-Ramai Mundur 14 Hari Jelang Pemilu, Ternyata Ini Sebabnya
Total yang mengundurkan diri sebanyak 14 orang. Terdiri dari 3 anggota Panwaslu Kacamatan Kranggan beserta 5 orang staf pedukung dan 6 Panita Kelurahan/Desa.
Pemilu 2024 tinggal 14 hari lagi. Tepatnya pada 14 Februari mendatang.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Bagaimana KPU menentukan hasil Pemilu 2024? KPU bakal memutuskan hasil rekapitulasi perolehan suara untuk Pemilu 2024 hari ini, Rabu (20/3). Hari ini merupakan batas akhir rekapitulasi suara tingkat nasional, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Sebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU bakal terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi yang tersisa dari total 38 provinsi. Yakni Papua dan Papua Pegunungan.
-
Bagaimana cara KPU menentukan tahapan pemilu 2024? Data tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2023.
-
Bagaimana Pantarlih membantu KPU dalam Pilkada 2024? Pantarlih berperan dalam membantu KPU Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam menyusun daftar pemilih dan melakukan pemutakhiran data pemilih.
Heboh Panwascam Kranggan Kota Mojokerto Ramai-Ramai Mundur 14 Hari Jelang Pemilu, Ternyata Ini Sebabnya
Sebanyak 14 orang Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kranggan, Kota Mojokerto kompak mengundurkan diri. Pengakuan mereka, pengunduran diri karena tak lagi harmonis dengan Bawaslu Kota Mojokerto.
Pengunduran diri seluruh anggota Panwascam ini cukup ironis mengingat pelaksanaan Pemilu 2024 tinggal 14 hari lagi. Tepatnya pada 14 Februari mendatang.
Total yang mengundurkan diri sebanyak 14 orang. Terdiri dari 3 anggota Panwaslu Kacamatan Kranggan beserta 5 orang staf pedukung dan 6 Panita Kelurahan/Desa (PKD).
- Terungkap, Ini Penyebab Polwan Bakar Hidup-Hidup Suami Anggota Polri di Mojokerto
- Gondrong Berkumis dan Jenggot Tebal, Wajah Sangar Bripka Polisi ini Berubah Usai Pangkas Rambut
- 1 Anggota Brimob Polri Gugur Saat Kontak Senjata dengan KKB Papua di Intan Jaya
- Kapolresta Pekanbaru Ajak Semua Tokoh Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu
Eks Komisioner Panwascam Kranggan Soetomo Cahyadi membenarkan hal tersebut. Ia bersama 2 komisioner lainya melayang surat penguduran diri pada 26 Januari 2024.
Kemudian, disusul oleh seluruh 5 staf kesekretariatan Panwascam Kramggan termasuk PKD (Panwaslu Kelurahan/Desa) yang ada di enam kelurahan Kecamatan Kranggan.
"Kami mengundurkan diri ini atas nama pribadi. Kami tidak melibatkan pihak manapun untuk mengundurkan diri. Tetapi karena dinamika panwascam kranggan, mereka PKD beserta staf kesekretariatan yang bukan PNS ikut mengundurkan diri dengan alasan pribadi yang objektif bagi mereka," katanya kepada wartawan.
Soetomo sebelumnya menjabat sebagai Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwascam Kranggan.
Dia mengungkapkan, pengunduran diri itu karena kebijakan Bawaslu Kota Mojokerto terkait pengadaan sewa alat sekretariatan dinilai tak sesesui dengan kebutuhan Panwaslu Kecamatan. Sehingga, hubunganya tidak harmonis.
"Karena banyaknya perbedaan antara kebutuhan Panwascam Kranggan dan Kebijakan Bawaslu kota. Kami anggap tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan untuk support (mendukung) pengawasan," katanya.
Dia mencontohkan, Panwaslu Kecamatan Kranggan mengusulkan kepada Bawaslu Kota Mojokerto 2 item alat sekretariatan dengan sistem sewa. Yakni elektronik dan mebel. Masing-masing rencananya dianggarkan Rp1 juta per bulan. Dalam satu tahun rencana sewa alat itu totalnya Rp24 juta.
"Seperti kami membutuhkan komputer atau laptop yang bisa untuk mobile untuk kebutuhan tiap devisi 3 unit dan staf 3 unit. Tapi yang dipenuhi hanya 3 unit. Kalau mebel seperti apa kami tidak menuntut, tapi sebenarnya kita menuntut kebutuhan kami terpenuhi, meja dan kursi," ungkapnya.
Bahkan, kata Soetomo, pengadaan alat sekretariatan dinilai tidak sesuai spek yang dibutuhkan. Selama ini, alat disediakan oleh Bawaslu Kota Mojokerto.
“Kami ingin kebutuhan sekretariatan bisa terpenuhi satu-satu, itu sudah cukup. Kalau bawaslu kota mempercayakan kebutuan itu kepada kami, kami siap untuk itu, tapi kalau tidak siap, kebutuhan kami mohon dipenuhi,” ujarnya.
Ia menerangkan, Ketua Panwascam Kranggan pernah mengikuti rapat dengan Bawaslu Kota Mojokerto untuk membahas anggaran dan pengadaan barang.
Namun, saat itu Ketua Panwascam Kranggan tidak diberikan kesempatan untuk memberikan usulan.
“Bagian devisi anggaran yang diampu Ketua Panwascam menyatakan keberatan tapi tidak direspon. Lalu kita melayangkan surat keberatan 2 kali, akhirnya kita tarik lagi karena katanya tidak sesuai mekanisme,” paparnya Soetomo.
Pascapengunduran seluruh anggota Panwascam Kranggan tersebut, kesekretariatan yang berada di Perum Permata Meri, kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, tampak sepi. Pintu kantor kesekretariatan Panwascam Kranggan juga dalam kondisi terkunci.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mojokerto, Dian Pratmawati tak mau berkomentar terkait pengunduran diri seluruh angggota Panwascam Kecamatan Kranggan beserta stafnya itu.