Hendak Bepergian, Kivlan Zen Diberi Surat Panggilan di Bandara Soetta
Hendak Bepergian, Kivlan Zen Diberi Surat Panggilan di Bandara Soetta. Selain itu, kata Argo, Kivlan juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.
Kivlan Zen yang hendak berpergian dari Bandara Soekarno-Hatta tiba-tiba dihampiri sejumlah polisi. Mereka menyerahkan surat panggilan kepada Kivlan terkait laporan tindak pidana penyebaran berita bohong (hoaks) dan dugaan makar.
"Kasih surah panggilan saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (10/6).
-
Kapan Bagindo Aziz Chan meninggal? Pada sore hari tanggal 19 Juli 1945, Aziz Chan bersama keluarga sedang dalam perjalanan menuju Padang Panjang.
-
Kapan Agha Hovsep meninggal? Ia meninggal pada 25 Maret 1835 dan dimakamkan di puncak Bukit Johannesberg (sekarang Gunung Mlojo) di samping makam anak lelakinya, David.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kenapa penemuan makam Kaisar Xiaomin penting? Temuan ini akan membantu kita memahami lebih dalam tentang kehidupan dan budaya dari masa lalu yang kini tengah terungkap melalui artefak-artefak yang ditemukan dalam makam ini.
-
Apa yang ditemukan di Makam Kaisar Xiaomin? Penggalian arkeologi mengungkapkan keberadaan sebuah parit sepanjang 147 meter yang mengarah ke makam. Makam ini terorientasi dari utara ke selatan dan berisi satu kamar dengan kedalaman mencapai 10 meter. Di dalam makam ini, para arkeolog menemukan berbagai persembahan pemakaman seperti wadah-wadah keramik dan patung-patung yang menggambarkan prajurit, unit kavaleri, bahkan ada gambar unta dan makhluk-makhluk yang sulit diidentifikasi.
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
Selain itu, kata Argo, Kivlan juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan. "Iya dicekal," singkatnya.
Dalam surat pencekalan yang diterima merdeka.com, Kivlan mulai dicekal mulai hari ini 10 Mei 2019. Dalam surat itu, Kivlan dikhawatirkan akan melarikan diri ke luar negeri.
©2019 Istimewa
Laporan atas Kivlan terdaftar dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim. Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107.
Baca juga:
Kivlan Zen Dicegah Saat Mau ke Brunei lewat Batam
Usai Diberi Surat Panggilan di Bandara, Kivlan Zen Naik Pesawat ke Batam
Serang SBY, Kivlan Zen Disebut Demokrat Cari Sensasi
Agum Gumelar Nilai Kivlan Zen Tak Patut Berkata Kasar pada SBY
Brimob Bersorban Amankan Demo di Bawaslu