Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah
NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial NS (40), nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api rakitan.
- Kemunculan Prajurit TNI Penerjun Bikin Satu Keluarga Terkejut Keluar Rumah, Tak Disangka Ternyata Nyangkut di Genteng
- Berseragam Lengkap Bintang Dua TNI Tangani Kebakaran Lahan, Berjibaku sama Prajurit Padamkan Api
- Melihat Sisa Kejayaan Jalur Kereta Api Rangkasbitung - Pandeglang, Rel Ditumbuhi Pohon dan Tembus ke Rumah Warga
- Aksi Arogan Pria Bercelana TNI Pukul Tukang Parkir, Dibalas 'Bapak Harusnya Melindungi Saya'
Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah
Kapolsek Alak Kompol Edy mengatakan, peristiwa itu bermula ketika personel piket siaga Polsek Alak menerima informasi bahwa NS menyimpan senjata api rakitan di rumahnya. "Polisi mendatangi (TKP) dipimpin oleh Kepala Unit Reskrim Polsek Alak Ipda Rajab Arkiang," jelasnya, Kamis (28/12).
Tiba di lokasi, piket Polsek Alak mencoba bernegosiasi dengan NS. Namun pria itu menolak keluar rumah.
Beberapa saat kemudian, asap keluar dari dalam rumah NS. Piket Polsek Alak pun mendobrak pintu rumah dan menemukan NS dalam keadaan terbakar.
Piket Polsek Alak segera memadamkan api dan membawa NS ke Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uly Kupang.
Pada saat penggeledahan di TKP, personel Polsek Alak menemukan lima senjata api rakitan. Sementara sepucuk senjata rakitan sebelumnya telah diamankan saksi Melkianus.
Menurut Melkianus, ia menemukan senjata tersebut di rumah NS. Ia mencurigai NS setelah salah satu warga mengalami kehilangan karpet. Dia masuk dan menggeledah rumah NS dan menemukan sepucuk senjata api rakitan.
Melkianus kemudian melaporkan kepada Ketua RT setempat. Mereka lalu bersama-sama mendatangi rumah terduga pelaku. Melihat kedatangan Melkianus dan Ketua RT, NS langsung menutup pintu rumah dan tidak mau keluar.
Berdasarkan pemeriksaan awal, NS adalah pemilik senjata api rakitan yang melakukan percobaan bunuh diri dengan cara membakar diri Dari penggeledahan di TKP, ditemukan sebanyak enam pucuk senjata api rakitan.
"Saat ini saksi-saksi sementara dilakukan pemeriksan (BAP) oleh Unit Reskrim Polsek Alak, sedangkan pelaku belum bisa dimintai keterangan karena masih mendapatkan perawatan medis di RSB Titus Uly Kupang, karena mengalami luka bakar yang serius," tutupnya.