Hendak melerai massa, perwira Polda Maluku tewas dibacok
Marthin menegur seseorang karena memainkan gas sepeda motornya. Tak lama rumahnya didatangi massa dan dilempari.
Seorang perwira Polda Maluku, AKBP Marthin Mairuhu, dikabarkan dianiaya dengan senjata tajam hingga tewas, pada Minggu (3/1) pekan lalu. Menurut informasi, Marthin saat itu sedang mencoba melerai amuk massa, usai menegur seseorang yang memainkan selongsong gas sepeda motor di depan rumahnya.
Menurut Plt Kabid Humas Polda Maluku, AKBP Solaeman Waliulu, kematian Martin diduga akibat terkena hantaman benda tajam, pada kepala bagian belakang dilakukan seseorang. Marthin Mairuhu merupakan warga Desa Suli, Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon), Kabupaten Maluku Tengah.
"Saat ini polisi telah meminta keterangan Gilbert Baker (39) sebagai saksi, dan melakukan pengejaran terhadap seorang oknum yang diduga sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Solaeman di Ambon, seperti dilansir dari Antara, Senin (4/1).
Menurut Solaeman, peristiwa ini diduga bermula dari seseorang memainkan gas sepeda motornya berulang kali, di depan rumah keluarga korban. Alhasil, Marthin pun keluar dan menegur orang itu.
Hanya saja, teguran Marthin tidak diterima secara baik. Orang itu pergi dan melapor kepada keluarganya. Dia kemudian mendatangi rumah Marthin dengan sejumlah massa, dan melempari rumah korban.
Menurut laporan kriminal Polda Maluku, sekitar pukul 21.00 WIT, terjadi peristiwa tindak pidana penganiayaan. Saat itu saksi pelapor dan korban sedang melerai massa di tempat kejadian perkara.
Karena massa yang datang semakin banyak, kemudian saksi pelapor melerai mereka yang di sebelah kanan. Sementara korban menahan kerumunan orang di sebelah kiri. Saat saksi pelapor berbalik, Marthin sudah terjatuh dan tergeletak di tanah. Pelapor lantas datang melapor ke Polda Maluku.