Hendak Meliput di Kejari Tangsel, Seorang Wartawan Jadi Korban Kekerasan Satpam
Nasib nahas dialami Danang Andriano, wartawan media lokal di Tangerang Selatan. Danang diduga menjadi korban kekerasan dan intimidasi petugas keamanan kantor Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, pada Jumat (19/2) kemarin.
Nasib nahas dialami Danang Andriano, wartawan media lokal di Tangerang Selatan. Danang diduga menjadi korban kekerasan dan intimidasi petugas keamanan kantor Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, pada Jumat (19/2) kemarin.
Danang mengaku masih merasakan trauma dan kesal atas perbuatan petugas keamanan kantor Kejari Tangsel itu. "Saya mendapat perlakuan kasar oleh petugas. Padahal saat itu saya menuruti kata-kata petugas keamanan yang melarang saya meliput dan masuk ke area kawasan kantor Kejari," kata Danang dikonfirmasi, Senin (22/2).
-
Kapan warga Kampung Adat Lebak Bitung menumbuk padi? Menariknya, padi yang ditumbuk adalah yang disimpan di leuit berusia empat sampai enam tahun dan masih sangat baik untuk dikonsumsi.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan patung kepala ular raksasa itu ditemukan? 'Kepala' ular raksasa warna-warni muncul dari bawah gedung fakultas hukum di salah satu universitas di Mexico City, Meksiko, setelah gempa mengguncang wilayah tersebut tahun lalu.
-
Kapan kepala ular raksasa tersebut ditemukan? Pasca kejadian gempa bumi yang berkekuatan 7,6 skala richter ini telah merusak beberapa bangunan dan salah satu sekolah hukum di kota ini. Pada proses pembongkaran ternyata pada pondasi bangunan ini ditemukan sebuah patung yang berasal dari zaman Aztec 500 tahun lalu.
-
Kenapa penonton konser di Tangerang marah dan membakar panggung? Kesal sudah membeli tiket namun tidak bisa menonton band idola, sejumlah penonton konser mengamuk. Mereka hilang kendali, menumpahkan kekesalan dengan membakar sound system dan panggung. Harga tiket yang dibanderol Rp115.000 makin menambah kekesalan mereka.
-
Kapan kerangka manusia raksasa ditemukan? Apa yang disebut "Raksasa Julcuy" ditemukan pada awal 2019 oleh ahli geologi Theofilos Toulkeridis dan arkeolog Florencio Delgado di dekat desa Julcuy di Provinsi Manabí, Ekuador.
Dia merincikan dugaan penganiayaan dilakukan petugas keamanan kantor Kejari Tangsel itu. Mulai dari pelarangan liputan, diteriaki dan ditarik paksa hingga dibawa ke Kantor Mapolres Tangsel. "Bahkan telepon genggam saya direbut paksa dan sejumlah data dan foto dihapus petugas," ujar Danang.
Danang menceritakan kronologi dugaan penganiayaan petugas keamanan itu kepadanya. Penganiayaan itu bermula saat dia mendatangi kantor Kejari Tangsel, yang menggelar acara lepas sambut Kepala Kejari Tangsel lama Nur Erlina ke Pejabat Kajari baru Aliansyah.
Saat tiba di kantor Kejari Tangsel, pukul 20.00 WIB, Danang mengaku dilarang masuk oleh petugas keamanan dengan alasan belum mendapat perintah dari dalam. Danang mengaku saat itu menuruti permintaan petugas keamanan yang berjaga pada malam tersebut.
"Petugas melarang saya masuk dan berkata belum ada perintah dari dalam. Saya kemudian menunggu di pelataran depan gerbang pintu keluar-masuk kantor Kejaksaan," ucap dia.
Setelah beberapa saat, pegawai kejari Tangsel, atas nama Viktor dan Dinata mendatangi Danang, menanyakan maksud dan tujuannya datang ke kantor Kejari Tangsel. "Setelah berbincang cukup lama, pria yang mengaku bernama Dinata, sempat mengajak saya ngopi dan saya menolak dan lebih memilih untuk tetap di lokasi sambil menyelesaikan tulisan berita saya," kata dia.
Pada pukul 23.15 WIB dengan kondisi hujan lebat, satu per satu orang yang menghadiri acara tersebut sudah keluar dari gedung Kejari Tangsel. Karena situasi hujan lebat, dia berniat mencari tempat berteduh di area kantor Kejari Tangsel. Namun Danang mengaku malah diteriaki sejumlah petugas keamanan dan berlari mengejarnya.
"Karena hujan yang semakin deras akhirnya saya melangkah ke dalam berniat mencari tempat atau numpang untuk berteduh. Namun sangat disayangkan, baru sekitar 5 meter dari gerbang, sejumlah petugas keamanan dari arah pos keamanam berteriak sambil berlari dan langsung dengan cara yang tidak pantas mereka menarik saya," ucap dia.
Tanpa perlawanan Danang hanya dapat berteriak meminta pertolongan, seketika teriakannya terhenti karena lengan petugas dari arah belakang mencekik leher korban.
"Memang sempat ada yang mencoba melerai, namun tidak berhasil, karena kelakuan petugas keamanan ini sudah keterlaluan," ucap dia.
Bukan hanya itu saja, telepon genggamnya direbut paksa oleh petugas keamanan dan sejumlah data yang ada di telepon genggamnya dihapus.
"Akhirnya saya digiring ke Polres Tangsel yang lokasinya bersebelahan. Entah tujuan mereka membawa saya ke sana apa. Saya juga bingung, karena jika saya melakukan kejahatan, saya pasti diproses dan ternyata tidak," ucap Danang.
Danang menyesalkan kejadian tersebut. Dia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan dialami pekerja media lainnya.
"Semoga tidak ada lagi yang mengalami seperti apa yang saya alami," ujar dia.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kasi Intel Kejari Tangsel, Ryan Anugrah belum mau memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.
Baca juga:
Seorang Polisi dan 2 Warga yang Terkena Tembakan Pengeroyok Wartawan Dirawat di RS
Pengeroyok Wartawan Online di Banyuasin Tewas Ditembak Polisi
Dua Pelaku Penganiayaan Jurnalis Media Online di Flores Timur Ditangkap
Tahun 2020, LBH Pers Temukan Peretasan Media Online Terkait Pemberitaan Obat Covid
LBH Pers Sebut Kasus Kekerasan Jurnalis Terbanyak Ketika Meliput Demo Omnibus Law
Sepanjang 2020, Terjadi 117 Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis