Hendak tawuran, 5 pelajar Pekanbaru dihukum menyanyi Indonesia Raya
Usai dihukum, mereka justru bercanda dengan para polisi.
Lima orang pelajar sekolah ditangkap oleh tim Pemburu Balap Liar (Bali) Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, di Jalan Cut Nyak Dien, belakang Kantor Gubernur Riau, Selasa (7/6) pagi. Kelima remaja tidak mengenakan baju ini diamankan karena diduga akan tawuran usai salat subuh.
Gelagat mereka keburu ketahuan Polisi Satlantas Polresta Pekanbaru saat berpatroli mengantisipasi balapan liar. Melihat sejumlah orang ribut-ribut, beberapa polisi langsung mengamankan mereka.
Saat ditanyai polisi, mereka menyangkal hendak tawuran. Namun, polisi tetap memeriksa barang bawaan mereka dan menginterogasi keberadaan mereka di lokasi. Buat memberikan efek jera, kelima pelajar itu akhirnya dihukum menyanyikan lagu Indonesia Raya.
"Mereka kita berikan hukuman menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, kita bolehkan pulang dengan syarat dijemput orang tua masing-masing," kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Budi Setiawan.
Sebelum dilepas sambil menunggu kedatangan orang tua mereka, para pelajar itu diajak menjawab tebak-tebakan kuis oleh polisi. Jika berhasil menjawab, maka mereka akan diberikan izin menggunakan baju.
Keramaian di lokasi tersebut berubah dari ketegangan menjadi ajang lelucon antara pelajar dengan polisi. Warga sekitar dan pengendara melintas yang penasaran mendekati lokasi itu.
Setelah beberapa lama menunggu, akhirnya orang tua para pelajar itu datang menjemput, dan mereka diperbolehkan pulang. Polisi meminta kepada orang tua bersama-sama menjaga aktivitas anak mereka.