Hilang 5 hari, Farida jadi korban ritual pesugihan
Polisi berhasil menangkap tujuh tersangka, satu tersangka seorang wanita yang bertugas sebagai pencari janin.
Kepolisian Daerah Lampung berhasil menangkap tujuh orang tersangka kasus ritual pesugihan yang mempersembahkan janin. Di antara tujuh tersangka, satu tersangka seorang wanita yang bertugas sebagai pencari janin.
"Ada tujuh tersangka sudah kita tangkap. Salah satu tersangka seorang wanita yang berperan sebagai pencari janin usia di bawah tiga bulan untuk digugurkan untuk dijual sebagai ritual pesugihan," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih saat dihubungi merdeka.com, Selasa (22/3).
Menurutnya, pada saat polisi melakukan penggerebekan terhadap tujuh tersangka di Grobokan, Jawa Tengah, ada dua wanita usia muda diketahui sebagai korban praktik pengguguran janin untuk tumbal pesugihan.
"Waktu polisi menggerebek para tersangka, kita juga mendapatkan dua wanita yang diduga sebagai korban. Satu wanita diketahui bernama Farida (19) yang sudah hilang lima hari, dan seorang wanita sedang hamil asal Pandegelang, Banten yang sudah kita pulangkan. Beruntung wanita asal Banten itu tidak jadi mengugurkan janinnya, karena sudah keduluan digrebek polisi" beber Sulis.
Sulis membenarkan, korban yang mau mengugurkan janinnya akan diberikan sejumlah uang hingga Rp 1 miliar oleh salah satu tersangka. Namun, korban belum sempat mendapatkan uang tersebut lantaran digagalkan polisi.
"Korban Farida sempat mengelak dirinya hamil saat ditanya penyidik. Tapi dari salah satu tersangka mengaku bahwa farida memang berniat mengugurkan janin," papar Sulis.
Saat ini ketujuh pelaku ditahan di Mapolda Lampung untuk dilakukan pengembangan penyidikan lebih dalam.