Hindari Negatif Palsu, Pemerintah Wajibkan Tes PCR Sebagai Syarat Penerbangan
Dia mengungkapkan, negatif palsu umumnya berasal dari tes usap antigen. Sebabnya, sensitivitas tes antigen tidak mendekati kondisi sebenarnya dibandingkan tes PCR.
Juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kewajiban tes polymerase chain reaction (PCR) bagi calon penumpang pesawat untuk mengantisipasi kasus negatif palsu dalam tes usap antigen.
“Ini untuk keamanan karena saat ini dengan kasus positif yang rendah bisa banyak yang negatif palsu," katanya kepada merdeka.com, Rabu (20/10).
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Siapa yang menyatakan kekagumannya terhadap kemajuan peternakan di Indonesia? Sementara itu, Wael W. M Halawa salah satu peserta pelatihan menyampaikan kekagumannya dengan kemajuan dunia peternakan di Indonesia.
-
Siapa cawapres termuda di Indonesia? Gibran Rakabuming Raka dan Prabowo Subianto sementara ini menjadi pemenang Pilpres versi quick count. Gibran Rakabuming Raka dan Prabowo Subianto sementara ini menjadi pemenang Pilpres versi quick count. Hal ini membuat Gibran menjadi Wakil Presiden termuda sepanjang sejarah Indonesia.
-
Bagaimana cara Kemenkes menekan angka stunting di Indonesia? 'Harus ada upaya yang inovatif, perlu memperkuat intervensi yang ada targetnya agar bisa sama-sama menurunkan angka stunting,' ujar Laila Mahmuda di acara Media Gathering yang diselenggarakan oleh Halluu World & Sensitif di Mall of Indonesia (MOI), Kamis (24/08).
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
Dia mengungkapkan, negatif palsu umumnya berasal dari tes usap antigen. Sebabnya, sensitivitas tes antigen tidak mendekati kondisi sebenarnya dibandingkan tes PCR.
"Karena antigen sensitivitasnyaa lebih rendah dari PCR," ujarnya.
"Tentunya ini bagian untuk kita mempertahankan laju penularan yang rendah saat ini," tambah Nadia.
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, pelaku perjalanan domestik khususnya yang menggunakan pesawat udara harus mempersiapkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan hasil tes PCR.
Hasil tes PCR sebagai salah satu syarat penerbangan diambil minimal dua hari sebelum keberangkatan (H-2).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menerapkan kebijakan wajib menunjukan tes PCR pada perhotelan non penanganan karantina. Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1245 Tahun 2021Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Covid-19, yang berlaku selama 14 hari, sejak 19 Oktober sampai dengan 1 November 2021.
Berikut aturan pengunjung perhotelan dan penanganan non karantina;
(a) Wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi guna melakukan skrining terhadap semua pegawai dan pengunjung;
(b) Kapasitas maksimal 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dan kuning dalam aplikasi Peduli Lindungi yang boleh masuk;
(c) Fasilitas pusat kebugaran /gym, ruang pertemuan/ruang rapat/meeting room, dan ruang pertemuan dengan kapasitas besar/ballroom diizinkan buka dengan memakai aplikasi Peduli Lindungi dan kapasitas maksimal 50 persen serta penyediaan makanan dan minuman pada fasilitas besar/ballroom disajikan dalam box dan tidak ada hidangan prasmanan; dan
(d) Pengunjung usia di bawah 12 (dua belas) tahun harus menunjukkan hasil negatif Antigen (H-1)/PCR (H-2).
Baca juga:
Aturan Baru Naik Pesawat Domestik, Wajib PCR dan Kartu Vaksin
Kemenhub Jelaskan Terbitnya Inmendagri yang Mengatur Syarat PCR
Penjelasan Kemenhub soal Aturan Wajib PCR untuk Penerbangan Domestik
Kemenhub Integrasikan Sistem Perizinan Angkutan Udara dengan OSS Berbasis Risiko
Pemerintah Akui Aturan soal Bandara Perairan Masih Sangat Minim
Simak Aturan Terbaru Penerbangan Internasional