Huni sel khusus, 6 napi di Riau bisa selundupkan sabu ke penjara
SF mengelabui petugas dengan menyelipkan sabu ke dalam nasi bungkus.
Berada di sel khusus tak serta merta membuat 6 narapidana Rutan Bagansiapi-api, Kabupaten Rokan Hilir, Riau kehilangan akal untuk tetap bisa mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Berbekal ponsel yang dipegang dalam penjara, salah satu napi pun menghubungi rekannya di luar penjara agar membawakan sabu.
Keenamnya yakni IG, Rh als Am, MM, MP, GT, Ms dan Af. IG alias Leco disebut-sebut memerintahkan pembawa sabu untuk menyelipkan sabu dalam sandal jepit yang sudah dibelah.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik mengatakan, aksi para napi ini berjalan mulus dan petugas Cabang Rutan pun berhasil dikelabui. Narkoba jenis sabu itu kemudian dibawa ke sel khusus, di mana lima napi lainnya sudah menunggu.
"Mereka menggunakan kaleng minuman Kratindaeng sebagai alat beserta sebuah pipet. Warga binaan ini diduga pesta sabu di dalam straf sel," ujar Guntur kepada merdeka.com Jumat (13/5).
Guntur menjelaskan, kejadian ini bermula sewaktu IG yang ditempatkan di straf sel memakai handphone dan menghubungi RZ untuk memesan sabu seharga Rp 1,2 juta.
Selanjutnya, sabu itu diantarkan kaki tangan RZ berinisial SF ke Rutan dan berpura-pura membesuk tahanan berinisial BAP. Sebelumnya, nama terakhir sudah diperintahkan IG menemui SF di ruang besuk.
Ke ruang besuk itu, SF mengelabui petugas dengan menyelipkan sabu ke dalam nasi bungkus. Di ruang besuk, SF mengeluarkan paket sabu dan membelah sandal jempitnya untuk kemudian memindahkan sabu dari bungkusan nasi.
Begitu sabu sudah terselip di sandal, SF mengganti sandalnya dengan sandal yang dipakai BAP. Kemudian SF pulang tanpa dicurigai petugas dan BAP kembali ke sel tahanannya.
Sabu itu kemudian dinikmati bersama napi lainnya. Petugas baru sadar telah kecolongan setelah menggeledah straf sel dan menemukan sisa sabu dalam toilet.
"Interogasi yang dilakukan petugas, sabu itu sudah dipakai enam napi tersebut. Mereka kemudian diamankan dan dibawa ke kantor polisi untuk pengusutan lebih lanjut," pungkas Guntur.
Kini keenamnya dibawa ke kepolisian setempat untuk diproses sesua aturan yang berlaku.
Sebagai barang bukti, petugas menyita dua kaleng minuman Kratindaeng, sebuah mancis, sisa sabu dalam bungkusan dan sebuah sandal jepit yang dijadikan media penyelundup sabu ke tahanan.
Dalam kasus ini, petugas masih memburu dua orang di luar rutan yang bertugas sebagai penyedia sabu dan sebagai pengantar sabu melalui sandal jepit. Keduanya berinisial RZ dan SF.