Husein Alatas Cabuli Korbannya Karena Ada Ketertarikan
Kronologi kejadiannya, Yusri menjelaskan, pada saat itu korban berobat kepada HA. HA membacakan doa-doa lalu menepuk pundak korban, sehingga korban tertidur.
Tersangka dugaan pencabulan Husein Alatas mengaku kepada kepolisian bahwa hal ini baru pertama kali dirinya lakukan. Dia mengaku pelecehan tersebut dilakukannya dengan alasan memiliki ketertarikan pada si korban.
"Menurut pengakuan (tersangka), dia ada ketertarikan terhadap korban yang melaporkan ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (20/12).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa filsafat UGM? Dalam video itu, si pria mengaku ada delapan orang korbannya. Pria itu juga meminta maaf atas kekerasan seksual baik secara fisik maupun verbal yang telah dilakukannya.
-
Mengapa pelaku melakukan kekerasan seksual? Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
-
Mengapa para pemijat difabel netra di Yogyakarta rentan terhadap pelecehan seksual? Arya sendiri tidak tinggal di losmen, melainkan di asrama sekolah dengan biaya yang cukup murah. Rawan terkena pelecehan Di tahun yang sama, Arya pertama kali memperoleh pengalaman tak menyenangkan dilecehkan oleh salah seorang pasiennya. Hari sudah hampir malam ketika ia sedang bersiap memulai kerja lepasnya sebagai pemijat di losmen itu. Tak lama kemudian, datanglah seorang pasien. Dari suaranya, Arya menduga kalau ia adalah seorang lelaki paruh baya.
Korban menjelaskan kepada kepolisian dirinya baru pertama kali datang ke praktik milik HA ini. Pada saat itu korban tengah mengalami sakit pendarahan rahim.
"Korban baru pertama kali ke pengobatan alternatif milik HA karena dia dapat informasi dari temannya di tempat ini dapat menyembuhkan," ujar Yusri.
Kronologi kejadiannya, Yusri menjelaskan, pada saat itu korban berobat kepada HA. HA membacakan doa-doa lalu menepuk pundak korban, sehingga korban tertidur.
"Pada saat itu, korban tersadar dan akhirnya mengetahui di bagian tubuh tertentu merasakan ada sesuatu yang terjadi, lalu pada saat itulah korban melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian," sambungnya.
Dan berdasarkan hasil visum dari Rumah Sakit Polri, dari unsur yang disangkakan korban terhadap tersangka HA ini terpenuhi.
"Berdasarkan hasil visum, ditemukan luka di bagian sensitif korban," tambah Yusri.
Saat ini kepolisian telah menahan HA dan mengamankan barang bukti berupa pakaian milik korban dan juga tersangka. Akibat perlakuannya korban dijerat pasal 290 KUHP dengan hukuman 7 tahun penjara.
(mdk/fik)