Utang Rp 1,2 miliar, First Travel dilaporkan penyedia jasa handling
Pengacara M. Syarief, M Kamil mengatakan, pihaknya sengaja mendatangi Bareskrim karena masih ada tunggakan yang belum dibayarkan oleh PT First Travel.
Penyedia jasa handling jemaah haji M. Syarief mendatangi Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Tujuannya untuk melaporkan adanya tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh PT First Travel sebesar Rp 1,2 miliar.
Pengacara M. Syarief, M Kamil mengatakan, pihaknya sengaja mendatangi Bareskrim karena masih ada tunggakan yang belum dibayarkan oleh PT First Travel.
"Kita datang ke sini untuk melaporkan ada yang belum dibayar oleh First Travel sebesar Rp 1,2 M uang jasa yang belum dibayarkan," katanya di Bareskrim Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Selasa (29/8).
Dia mengaku sudah menyerahkan bukti-bukti penipuan yang dilakukan oleh First Travel. Walaupun masih ada beberapa berkas yang harus dilengkapi, nantinya akan segera dikirimkan.
Kamil menjelaskan, hubungan kerjasama antara First Travel dengan Syarief bermula pada tahun 2014. Kerjasama tersebut berjalan dengan lancar hingga akhirnya tersendat pada awal tahun 2016 silam.
"Namun mulai 2016 awal itu tidak dibayarkan lagi sampai sekarang. Totalnya Rp 1,2 miliar. Itu jasa dari handling jemaah First Travel di Madinah," ujarnya.
Sebelumnya, Syarief sudah mencoba untuk melakukan mediasi dengan First Travel. Kamil mengungkapkan, pihaknya pernah sempat melayangkan somasi pada pimpinan penyedia jasa umrah tersebut, namun tak dihiraukan.
"Kita tunggu Andika dan Anniesa Hasibuan ini ada itikad baik untuk membayarkan, tapi tidak ada respon. Akhirnya Andika-Anniesa ditangkap pihak berwajib. Sejak itulah tidak bisa dikontak lagi," tutupnya.
Baca juga:
Kasus First Travel, polisi geledah apartemen & rumah Kiki Hasibuan
PPATK pastikan aset restoran bos First Travel di London dari uang jemaah
Polisi belum temukan aliran dana First Travel ke Koperasi Pandawa
PPATK temukan sisa dana Rp 7 miliar milik First Travel
Komisi III janji kawal proses hukum penipuan bos First Travel
-
Kapan Fuji pergi beribadah Umrah? Belakangan ini, Fuji telah berangkat ke Tanah Suci untuk menjalani ibadah Umrah bersama keluarga dan kerabatnya.
-
Kapan jemaah haji gelombang pertama mulai menuju Makkah? Jemaah Haji Gelombang Satu Mulai Menuju Makkah, 12 Orang Masih Dirawat di KKHI Madinah
-
Bagaimana Timnas Indonesia menjalankan ibadah umrah? Dalam video tersebut, terlihat beberapa pemain Timnas Indonesia mengenakan pakaian ihram saat menjalankan ibadah umrah. Salah satu pemain yang terlihat adalah Ragnar Oratmangoen, yang juga mencukur rambutnya sebagai bagian dari ritual tersebut.
-
Kapan seseorang dianggap sah melakukan umrah? Pelaksanaan ibadah umrah memiliki rukun atau bagian-bagian yang wajib untuk dilakukan tanpa kecuali. Apabila salah satu tidak dilaksanakan, maka ibadah umrahnya tidak sah. Rukun umrah tersebut tidak bisa ditinggalkan walaupun sebagian bisa digantikan dengan dam.
-
Bagaimana nasib jemaah umrah asal Rembang yang tertipu biro perjalanan umrah? Kini, para jemaah tersebut telah diberangkatkan oleh PT Amana Berkah Mandiri Yogyakarta. Mereka berangkat pada 12 Mei 2023 lalu. Semua jemaah mendapatkan fasilitas selayaknya tanpa ada kekurangan sedikitpun. “Dengan kesepakatan bersama, jemaah menambah biaya umrah sebesar Rp6 juta. Kemudian kami menanggung dan memberi kompensasi kerugian visa baru, hotel, dan Land Arrangement alias pengaturan perjalanan para jemaah selama ibadah umrah,” Rifai mengaku PT Amana Berkah Mandiri juga merupakan korban dari KW.
-
Kapan Kerto Pengalasan menunaikan ibadah haji? Pada dasawarsa 1860, nama Kerto Pengalasan muncul dalam buku harian seorang syekh tarekat Naqsyabandiah di Pulau Pinang yang menunjukkan bahwa dia sedang menunaikan ibadah haji.